Sidang Dimulai, Jessica Tunggu Vonis di Kursi Pesakitan
A
A
A
JAKARTA - Sidang vonis kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya digelar. Ratusan pengunjung PN Jakarta Pusat pun berdesakan-desakan melihat sidang tersebut.
Berdasarkan pantauan, sidang vonis kasus Mirna itu akhirnya digelar pada Kamis (27/10/2016), sidang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB. Sidang yang digelar di ruang sidang Mr Koesoema Atmaja II ini tampak dipenuhi pengunjung. Bahkan, ratusan pengunjung yang tak bisa masuk ke ruang sidang pun tampak berdiri mengumpul di depan Videotron yang ada di lobi dalam PN Jakpus.
Dalam sidang tersebut, hadir terdakwa Jessica bersama tim pengacaranya yang selalu mendampinginya di tiap persidangan. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tampak hadir di dalam persidangan. Sidang terakhir ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Sementara itu, akibat penuh sesaknya ruangan sidang vonis kasus Mirna itu, wartawan yang hendak meliput pun tak bisa masuk ke dalam ruangan persidangan. Puluhan awak media pun hanya tampak mengambil gambar dan mendengarkan suara sidang dari Videotron yang disediakan PN Jakpus di pelataran pengadilan tersebut.
Meski penuh sesak, sejauh ini persidangan masih tampak kondusif. Ketua Majelis Hakim Kisworo pun tampak tengah membacakan materi sidang sebelum akhirnya membacakan vonis yang bakal diterima terdakwa Jessica, apakah bebas ataukah dipenjara atas kesalahannya yang diduga telah meracuni temannya, Mirna.
Jessica tampak duduk tenang di kusi pesakitan sambil menunggu putusan dari majelis hakim PN Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan, sidang vonis kasus Mirna itu akhirnya digelar pada Kamis (27/10/2016), sidang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB. Sidang yang digelar di ruang sidang Mr Koesoema Atmaja II ini tampak dipenuhi pengunjung. Bahkan, ratusan pengunjung yang tak bisa masuk ke ruang sidang pun tampak berdiri mengumpul di depan Videotron yang ada di lobi dalam PN Jakpus.
Dalam sidang tersebut, hadir terdakwa Jessica bersama tim pengacaranya yang selalu mendampinginya di tiap persidangan. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tampak hadir di dalam persidangan. Sidang terakhir ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Sementara itu, akibat penuh sesaknya ruangan sidang vonis kasus Mirna itu, wartawan yang hendak meliput pun tak bisa masuk ke dalam ruangan persidangan. Puluhan awak media pun hanya tampak mengambil gambar dan mendengarkan suara sidang dari Videotron yang disediakan PN Jakpus di pelataran pengadilan tersebut.
Meski penuh sesak, sejauh ini persidangan masih tampak kondusif. Ketua Majelis Hakim Kisworo pun tampak tengah membacakan materi sidang sebelum akhirnya membacakan vonis yang bakal diterima terdakwa Jessica, apakah bebas ataukah dipenjara atas kesalahannya yang diduga telah meracuni temannya, Mirna.
Jessica tampak duduk tenang di kusi pesakitan sambil menunggu putusan dari majelis hakim PN Jakarta Timur.
(mhd)