Buku SD Bermateri Narkoba, DPRD Akan Panggil Disdik

Selasa, 25 Oktober 2016 - 21:02 WIB
Buku SD Bermateri Narkoba,...
Buku SD Bermateri Narkoba, DPRD Akan Panggil Disdik
A A A
TANGERANG SELATAN - Beredarnya buku sekolah tingkat SD yang berisi materi narkoba bermanfaat sebagai obat-obatan disorot Komisi Pendidikan DPRD Kota Tangerang Selatan. Dalam waktu dekat DPRD Kota Tangsel akan memanggil kepala dinas pendidikan untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Eeng Sulaiman menyatakan akan segera memanggil dinas pendidikan atas kekeliruan tersebut. Namun, sebelumnya dia akan mengkaji lebih dulu soal materi yang dianggap berisi anjuran mengkonsumsi narkoba pada buku terbitan Bakti Ilmu itu.

"Kita akan kaji lebih dulu, jika benar ada kalimat seperti itu maka dinas pendidikan akan segera kita panggil," kata Eeng saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

Sebelumnya, buku LKS dengan bidang studi IPA itu diperuntukkan bagi siswa kelas 5 SD. Pada halaman 29 buku tersebut, ditemukan materi yang menyatakan jika narkoba jenis kokain dan ganja bermanfaat sebagai jamu dan obat-obatan. (Baca: Beredar Buku Sekolah Anjuran Mengonsumsi Narkoba di Tangsel)

Saat dikonfirmasi, perwakilan penerbit dari Bakti Ilmu (BI), Masheri Mansyur menjelaskan, jika pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait kekeliruan isi materi pada buku LKS itu.

"Besok kita rapat dengan UPT terkait, saya belum berani menyimpulkan kesalahannya dipihak siapa," ujar Heri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)