Kasus Penistaan Agama, Pekan Ini Bareskrim Akan Minta Pendapat Ahli

Senin, 24 Oktober 2016 - 18:25 WIB
Kasus Penistaan Agama,...
Kasus Penistaan Agama, Pekan Ini Bareskrim Akan Minta Pendapat Ahli
A A A
JAKARTA - Untuk memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok), Bareskrim Polri akan meminta pendapat ahli, seperti ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

"Minggu ini kita akan periksa orang yang punya kapasitas bahasa, kemudian ahli agama, ahli pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Senin (24/10/2016).

Mengenai kedatangan Ahok ke Bareskrim hari ini, Agus mengatakan bahwa kedatangan terlapor untuk memberikan klarifikasi. Agus menyatakan bahwa Ahok meminta waktu kepada penyidik Polri untuk menjelaskan mengenai laporan-laporan yang masuk terhadap dirinya.

"Enggak (bukan pemanggilan), beliau meminta waktu klarifikasi jadi beliau minta waktu kepada penyidik untuk mengklarifikasi yang sudah disampaikan oleh laporan beberapa pihak tentang keterangan di Kepulauan Seribu," kata Agus.

Agus mengatakan, kedatangan Ahok di Bareskrim untuk menjelaskan seperti apa kejadian di Kepulauan Seribu. Ahok juga ditunjukan bukti rekaman video ketika di Kepulauan Seribu.

"Iya dong kita tunjukan, ini video durasi seperti ini, bapak seperti ini, kemudian komentar-komentar seperti ini, trankripannya seperti ini, itu sudah," tambahnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7582 seconds (0.1#10.140)