GNPF-MUI Serukan Aksi Besar-besaran 4 November
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF-MUI) telah mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan proses hukum Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepada pimpinan Bareskrim, GNPF-MUI juga menginformasikan bahwa pada tanggal 4 November 2016 akan ada gerakan bela Quran secara besar-besaran dalam skala nasional. Mereka menuntut penista agama yang diduga dilakukan Ahok segera diproses secara hukum.
"Hal ini kami akan lakukan jika belum ada kejelasan dari pihak kepolisian untuk menangkap Ahok," ungkap Ketua GNPF-MUI KH Bachtiar Nasir dalam keterangan pers rilis yang diterima SINDOnews, Senin (24/10/2016).
GNPF-MUI juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengintervensi hukum dan Polri dalam penangan kasus ini.
"Kami berharap kepada Bapak Presiden untuk tidak mengintervensi penegak hukum, khususnya Polri dalam menangani kasus Gubernur DKI yang telah menistakan Alquran dan Ulama yang mendakwahkan Al-Maidah 51," kata Bachtiar.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia. (MIUMI) ini menegaskan, GNPF-MUI ini di luar struktur organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka gerakan ini sama sekali tak berkaitan dengan MUI baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepada pimpinan Bareskrim, GNPF-MUI juga menginformasikan bahwa pada tanggal 4 November 2016 akan ada gerakan bela Quran secara besar-besaran dalam skala nasional. Mereka menuntut penista agama yang diduga dilakukan Ahok segera diproses secara hukum.
"Hal ini kami akan lakukan jika belum ada kejelasan dari pihak kepolisian untuk menangkap Ahok," ungkap Ketua GNPF-MUI KH Bachtiar Nasir dalam keterangan pers rilis yang diterima SINDOnews, Senin (24/10/2016).
GNPF-MUI juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengintervensi hukum dan Polri dalam penangan kasus ini.
"Kami berharap kepada Bapak Presiden untuk tidak mengintervensi penegak hukum, khususnya Polri dalam menangani kasus Gubernur DKI yang telah menistakan Alquran dan Ulama yang mendakwahkan Al-Maidah 51," kata Bachtiar.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia. (MIUMI) ini menegaskan, GNPF-MUI ini di luar struktur organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka gerakan ini sama sekali tak berkaitan dengan MUI baik di tingkat pusat maupun daerah.
(mhd)