Buwas: Banyak Hotel dan Apartemen Jadi Sarang Narkoba
A
A
A
DEPOK - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) bertekad sapu bersih pemberantasan narkoba di apartemen dan hotel. BNN membidik sejumlah apartemen dan hotel yang sering disalahgunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
“Tujuannya sebagai pencegahan. Bagaimana kita berdayagunakan masyarakat yang nanti menghuni apartemen ini punya komitmen terbangun untuk menolak. Untuk tak menyalahgunakan narkotika. Penghuni apartemen untuk menandatangani kontrak agar janji bebas narkoba,” kata Kepala BNN saat penandatanganan MoU dengan Apartemen Evencio Margonda Depok, Kamis (20/10/2016).
Buwas menjelaskan pihaknya sudah bekerjasama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengawasi peredaran narkoba di hotel, apartemen, dan diskotek. Salah satunya dengan melatih para satpam untuk peka jika menemukan barang mencurigakan.
“Evaluasi banyak apartemen dan hotel dimanfaatkan untuk tempat peredaran narkotika. Termasuk tempat menyimpan narkoba. Satu hotel disewa begitu lama untuk menyimpan narkoba. Di beberapa apartemen peredaran narkoba sangat banyak saat kita razia dengan imigrasi,” katanya.
Menurut Buwas, hal ini harus dilakukan oleh setiap pengusaha yang menyadari bahaya narkoba. Budi menegaskan nantinya, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya peraturan khusus bagi pengusaha properti untuk melakukan perjanjian komitmen bebas narkoba.
“Agar bisa menular ke pengusaha bukan mempersulit. Tetapi hal ini sudah sesuai instruksi Presiden bahwa narkoba sudah darurat dan membunuh. Di apartemen banyak jenis sabu, lalu kalau di diskotik banyak ekstasi,” tegas Budi.
Salah satu apartemen di Depok bekerjasama dengan BNN untuk memperketat pengawasan peredaran narkoba. “Satpam kami akan training ke BNN. Bagaimana perilaku penyalahgunaan narkoba. Bagaimana pencegahan lewat CCTV,” kata Direktur Utama PT PP Properti Tbk, Taufik Hidayat.
“Tujuannya sebagai pencegahan. Bagaimana kita berdayagunakan masyarakat yang nanti menghuni apartemen ini punya komitmen terbangun untuk menolak. Untuk tak menyalahgunakan narkotika. Penghuni apartemen untuk menandatangani kontrak agar janji bebas narkoba,” kata Kepala BNN saat penandatanganan MoU dengan Apartemen Evencio Margonda Depok, Kamis (20/10/2016).
Buwas menjelaskan pihaknya sudah bekerjasama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengawasi peredaran narkoba di hotel, apartemen, dan diskotek. Salah satunya dengan melatih para satpam untuk peka jika menemukan barang mencurigakan.
“Evaluasi banyak apartemen dan hotel dimanfaatkan untuk tempat peredaran narkotika. Termasuk tempat menyimpan narkoba. Satu hotel disewa begitu lama untuk menyimpan narkoba. Di beberapa apartemen peredaran narkoba sangat banyak saat kita razia dengan imigrasi,” katanya.
Menurut Buwas, hal ini harus dilakukan oleh setiap pengusaha yang menyadari bahaya narkoba. Budi menegaskan nantinya, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya peraturan khusus bagi pengusaha properti untuk melakukan perjanjian komitmen bebas narkoba.
“Agar bisa menular ke pengusaha bukan mempersulit. Tetapi hal ini sudah sesuai instruksi Presiden bahwa narkoba sudah darurat dan membunuh. Di apartemen banyak jenis sabu, lalu kalau di diskotik banyak ekstasi,” tegas Budi.
Salah satu apartemen di Depok bekerjasama dengan BNN untuk memperketat pengawasan peredaran narkoba. “Satpam kami akan training ke BNN. Bagaimana perilaku penyalahgunaan narkoba. Bagaimana pencegahan lewat CCTV,” kata Direktur Utama PT PP Properti Tbk, Taufik Hidayat.
(ysw)