Polisi Bekuk Penjual Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berisi Air

Selasa, 18 Oktober 2016 - 00:05 WIB
Polisi Bekuk Penjual Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berisi Air
Polisi Bekuk Penjual Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berisi Air
A A A
DEPOK - Polisi menangkap dua orang tersangka pengedar tabung gas elpiji gas 3 Kg atau gas melon isi air.

Keduanya ialah Januar Ashari (24) dan M Irvanissivi alias Pajui (19), warga Palsigunung, Cimanggis, Depok. Tersangka ditangkap beserta barang bukti tabung gas melon yang siap diisi air.

Polisi menemukan 50 tabung di rumah kontrakan yang dihuni tersangka. Seluruh tabung sudah kosong dan siap diisi air.

"Ada 50 tabung. 48 tabung kosong yang siap diisi air, namun 2 tabung lainnya sudah diisi air," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (17/10/2016).

Harry meminta masyarakat untuk mengecek setiap tabung gas yang dibeli. "Jika saat diangkat atau digoyangkan ada bunyi air, berarti bukan isi gas. Karena gas tidak berbunyi," tutur Harry.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan gas tersebut bukan oplosan atau campuran karena murni berisi air. Ia berjanji akan meningkatkan pengawasan peredaran tabung gas oleh instansi terkait.

"Pengawasan akan lebih ketat di tiap kelurahan. Sebetulnya tidak ada kelangkaan karena selama satu bulan kebutuhan gas untuk 63 kelurahan yakni 1.450.000 tabung elpiji 3 Kg. Penduduk Depok 2,1 juta harusnya cukup," jelasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5482 seconds (0.1#10.140)