Jambret Smartphone Sandi, Juru Parkir Dibekuk di Kemayoran

Minggu, 16 Oktober 2016 - 18:04 WIB
Jambret Smartphone Sandi,...
Jambret Smartphone Sandi, Juru Parkir Dibekuk di Kemayoran
A A A
JAKARTA - Seorang juru parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat nekat menggasak smartphone milik Sandi Maulana ketika sedang melintas di Jalan H Benyamin Sueb. Namun pelaku tertangkap setelah motor yang ditumpanginya ditendang oleh korbannya.

Pelaku Rival Fredika nekat menjambret ponsel milik Sandi setelah melihat korban memainkan smartphonenya saat sedang dibonceng rekannya, Agil.

"Korban tengah dibonceng temannya, Agil sambil main smartphone. Ternyata korban sudah dibuntuti oleh pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, Minggu (16/10/2016).

Melihat ada kesempatan, pelaku memutuskan untuk menjambret. Mendapatkan ponselnya berpindah tangan, korban dan Agil berusaha mengejar pelaku.

"Mereka berhasil mengejar dan kemudian korban menendang motor pelaku hingga terjatuh," kata Suyatno.

Setelah itu, korban bersama saksi mengamankan pelaku. Kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian yang melintas di lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8171 seconds (0.1#10.140)