Ciduk WN Kamerun, Petugas Imigrasi Temukan Mesin Pembuat Uang Dolar Palsu

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 18:12 WIB
Ciduk WN Kamerun, Petugas...
Ciduk WN Kamerun, Petugas Imigrasi Temukan Mesin Pembuat Uang Dolar Palsu
A A A
JAKARTA - Sebanyak sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun diciduk personel Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat disebuah hotel di Kemayoran. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah kertas dan material untuk pembuatan uang dolar palsu dan narkoba.

Salah seorang WNA Kamerun bernama Tchuenkou Edoard Aime diduga berhasil melarikan diri. Tchuenkou diduga melarikan diri melalui salah satu jendela kamar karena petugas menemukan jejak pada jendela.

"Sembilan WNA yang terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki. Delapan orang tidak memiliki paspor dan satu orang overstay sembilan bulan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato J Hidayawan saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2016).

Saat dilakukan pengawasan keimigrasian, Tato mengatakan jika pihaknya juga menemukan banyak kertas yang merupakan contoh pembuatan mata uang asing palsu. Ada juga daftar belanjaan bahan-bahan kimia untuk pembuatan uang dolar palsu.

"Kami juga temukan barang yang diduga Kokain, ganja dan madat. Cairan NaCl untuk campuran yang diduga kokain," kata Tato.

Kemudian, WNA ini digiring ke kantornya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyergapan yang dilakukan Kamis 13 Oktober 2016 malam, salah satu WNA berhasil melarikan diri. WNA yang melarikan diri itu bernama Tchuenkou, pemilik kamar beserta barang haram dan kini masih diburu pihak kepolisian.

"Ada juga barang elektronik dua buah laptop, flashdisk yang diduga berkaitan dengan mata uang asing palsu," kata Tato.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)