Petugas Damkar Depok Disergap Saat Pesta Sabu di Kantornya

Kamis, 13 Oktober 2016 - 15:43 WIB
Petugas Damkar Depok Disergap Saat Pesta Sabu di Kantornya
Petugas Damkar Depok Disergap Saat Pesta Sabu di Kantornya
A A A
DEPOK - Petugas pemadam kebakaran di Kota Depok disergap polisi ketika sedang menggelar pesta sabu di kantornya. Keempatnya tak berkutik ketika polisi mendobrak sala satu ruangan kantor Unit Pemadam Kebakaran Terpadu Cipayung di Jalan TPA Kampung Benda Barat yang digunakan sebagai pesta sabu.

Mereka adalah MA (43) warga Pancoranmas, Purwandi (37) warga Cipayung Depok, dan Cucun (42) warga Cipayung Depok, ketiganya adalah PNS Depok di UPT Unit Damkar. Satu orang lainnya yakni MN (41) berprofesi sebagai sopir.

“Penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Sudah tes urine keempatnya positif narkoba. Ada laporan masyarakat di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (13/10/2016).

Harry menambahkan pesta narkoba digelar di lantai 2 kantor. Polisi sampai mendobrak paksa pintu hingga menemukan empat orang sedang berpesta.

“Ada beberapa kali ditemukan oleh masyarakat mereka begitu. Petugas naik ke lantai dua terkunci hingga dibuka paksa,” katanya.

Keempatnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 4-12 tahun. Keempatnya saat ini meringkuk di tahanan Polsek Pancoranmas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6740 seconds (0.1#10.140)