Curi Burung, Dua Remaja Ditelanjangi dan Dipukuli Warga
A
A
A
JAKARTA - Tertangkap basah mencuri belasan burung merpati, dua remaja menjadi bulan-bulanan warga. Tak hanya dipukuli, dua remaja tersebut juga ditelanjangi dan dilempari batu oleh warga.
Dua remaja berinisial AA (22) dan AS (22) babak belur dihajar warga setelah tertangkap basah mencuri belasan burung merpati milik warga di Jalan Al-Barkah Rt.01/03, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Mereka tertangkap? basah ketika membawa burung," tutur Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol, Rabu (13/10/2016).
Saat tertangkap kedua pelaku sedang membawa 17 ekor burung. Warga yang menangkapnya langsung menghakimi pelaku.
Selain dihujani bogem mentah, warga kemudian menelanjangi kedua. Beberapa diantaranya ada yang melempari kedua pelaku ini dengan batu.
Nyawa keduanya kemudian diselamatkan oleh petugas keamanan setempat. Dengan kondisi telanjang, petugas kemudian membawanya ke Polsek Cengkareng, bersama dengan belasan burung.
Atas perbuatannya, dua sahabat ini terancam hukuman penjara diatas tiga tahun lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.
Dua remaja berinisial AA (22) dan AS (22) babak belur dihajar warga setelah tertangkap basah mencuri belasan burung merpati milik warga di Jalan Al-Barkah Rt.01/03, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Mereka tertangkap? basah ketika membawa burung," tutur Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol, Rabu (13/10/2016).
Saat tertangkap kedua pelaku sedang membawa 17 ekor burung. Warga yang menangkapnya langsung menghakimi pelaku.
Selain dihujani bogem mentah, warga kemudian menelanjangi kedua. Beberapa diantaranya ada yang melempari kedua pelaku ini dengan batu.
Nyawa keduanya kemudian diselamatkan oleh petugas keamanan setempat. Dengan kondisi telanjang, petugas kemudian membawanya ke Polsek Cengkareng, bersama dengan belasan burung.
Atas perbuatannya, dua sahabat ini terancam hukuman penjara diatas tiga tahun lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.
(ysw)