Ahok Minta Maaf, Wakapolda Metro: Proses Hukum yang Membuktikan

Rabu, 12 Oktober 2016 - 05:29 WIB
Ahok Minta Maaf, Wakapolda...
Ahok Minta Maaf, Wakapolda Metro: Proses Hukum yang Membuktikan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengapresiasi permintaan maaf yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan cagub petahana itu. Polda Metro berharap, permintaan maaf cagub petahana itu menjadi suatu hal yang bisa mereduksi emosi masyarakat.

"Kami mohon pada pihak lain menilai ini sebagai bagian dari silaturahmi dan sikap demokrasi dan tidak perlu ada provokasi lagi yang terlalu berlebihan menyebabkan situasi Jakarta menjadi keruh," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana di Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Suntana meminta, masyarakat untuk tenang. Karena, saat ini kasus dugaan penistaan agama itu tengah ditangani secara hukum.

"Itu nanti proses hukum yang membuktikan. Kalau memang proses penyidikan harus dilakukan semua pihak akan dipanggil untuk membuktikan itu. Kasus ini ditangani Mabes Polri," jelasnya.

Maka itu, dia mengimbau, agar masyarakat bersikap tenang dan tidak terprovokasi terhadap pihak-pihak yang sengaja membuat pesta demokrasi rusuh.

"Sekali lagi polisi dan masyarakat saya rasa menginginkan situasi yang damai walaupun kita ada pesta demokrasi di DKI. Serahkan pada proses hukum. Tidak perlu melakukan main hakim sendiri," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9031 seconds (0.1#10.140)