Membandel, Izin Diskotek Mille's Terancam Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelolah Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jkaarta Barat mengatakan, pengelolah diskotek Mille's bandel. Selain sering kena tegur, pihak pengelolah tak melakukan intropeksi diri.
"Sebelumnya kami sudah imbau mereka untuk awasi peredaran narkoba, termasuk memanggil pengelolah lainnya," ucap Kepala Badan Pengelolah THR Lokasari, Raya Siahaan kepada KORAN SINDO, Selasa 11 Oktober 2016.
Selain Mille's dalam sosialasi dan imbauan itu, Badan Pengelolah juga memanggil beberapa pengelolah lainnya, seperti HZ Karaoke, Hotel Olympic, Hawwai, New Town, FF Hotel. Namun dibandingkan yang lain, hanya Mille's yang terkenal nakal, salah satunya kerap membiarkan narkoba beredar bebas.
Meski meyakini akan adanya peredaran, namun Raya tidak dapat berbuat banyak, lantaran kapasitasnya terbatas. "Penindakan dan pencabutan izin kan ada di Dinas," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto mengaku, telah memproses surat pencabutan izin operasional diskotek tersebut. Rencananya surat itu akan disebar hari ini, termasuk ke pengelolah diskotek. Namun hingga berita ini ditulis, surat yang dimaksud tak kunjung diterima. "Belum ada kok," tutur Humas Diskotek Mille's, Yuke sore kemarin.
Pantauan KORAN SINDO, aktivitas di Mille's masih berjalan normal, karyawan bekerja seperti biasanya. Plang segel, maupun garis polisi untuk menutup tak kunjung dipasang. Malahan, untuk memaksimalkan pelayanan, siang tadi, pengelolah melakukan fogging.
Yuke melanjutkan rencana penutupan yang dilakukan pemprov DKI salah alamat. Sebab, oknum polisi, AKP Sunanto yang tertangkap paminal Polres Metro Jakarta Barat tidak melakukan konsumsi narkoba di diskotiknya.
"Kami juga enggak tahu kapan ditangkapnya, polisi melakukan dengan senyap tanpa diketahui pengelolah apalagi pengunjung," tuturnya.
Mengenai pemberantasan narkoba, lanjut Yuke, dirinya sangat berkomitmen mengenai masalah ini, termasuk melakukan pelaporan bila ada pengunjung yang kedapatan mengonsumsi narkoba, dan memecat pegawai yang nakal. "Dua tahun terakhir sudah 25 karyawan kami pecat karena narkoba," katanya.
Sedikitnya di Milles ada 350 orang yang bekerja mulai dari security, pelayan, office boy, hingga pemandu lagu wanita. Karena itu, Yuke binggung harus bagaimana bila nantinya diskotek ditutup. "Akan banyak pengangguran. Beberapa pekerja kami hanya tamatan SD, SMP saja," ujarnya.
Yuke berharap, Dinas Pariwista lebih bijak dalam memberikan sanksi, apalagi harus menutup izin operasionalnya. Terlebih, transaksi narkoba yang terjadi bukan dilakukan oleh pegawai mereka, melainkan pengunjung.
Meski demikian, dirinya tak menampik, mengawasi pengunjung tidak melakukan konsumsi narkoba sangatlah sulit. Selain terbentur hak masyarakat, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan hingga ke kantong kantong celana pengunjung. "Kalau protek kami cuma dari pemeriksaan tas saja," ucapnya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asija), Gea Hermansyah mengklaim, pemberian Surat Peringatan terhadap manajamen tempat hiburan tidak jelas. Selain tidak menjabarkan secara detail tentang kepemilikan narkoba, aturannya baku juga belum ditulis jelas.
"Kalau transaksinya sama pegawai baru kami salah, tapi kalau pengunjung bagaimana, akan terbentur hak mereka datang dong," tutur Gea.
Ia mencontohkan saat pemberian SP 1 di karaoke Paragon, menurutnya itu terlalu mengada ada. Sebab, kala itu yang kedapatan merupakan pengunjung, sementara transaksi narkobanya tidak ditemukan, apalagi dilakukan oleh pegawai karaoke.
Meski demikian, menghindari konsumsi narkoba di kawasan hiburan malam. Asija telah menggelar serangkaian acara, salah satunya festival musik dan mengurangi musik musik house di tempat hiburan. Langkah ini dianggap cukup efisien, menekan para pecandu narkoba yang lebih dominan menikmati musik semacam itu.
Staf personalia diskotik Mille's, Nico Ludianto mengaku pasrah dengan penutupan Mille's. Ia mengklaim penutupan nantin akan mengganggu ekonomi keluarganya, terlebih ia bekerja sudah lama hampir 14 tahun.
"Yang jelas, kami kecewa, dimana lagi kami akan kerja," katanya. (Baca: Bawa Sabu ke Diskotek, Perwira Polisi Terancam Dipecat)
"Sebelumnya kami sudah imbau mereka untuk awasi peredaran narkoba, termasuk memanggil pengelolah lainnya," ucap Kepala Badan Pengelolah THR Lokasari, Raya Siahaan kepada KORAN SINDO, Selasa 11 Oktober 2016.
Selain Mille's dalam sosialasi dan imbauan itu, Badan Pengelolah juga memanggil beberapa pengelolah lainnya, seperti HZ Karaoke, Hotel Olympic, Hawwai, New Town, FF Hotel. Namun dibandingkan yang lain, hanya Mille's yang terkenal nakal, salah satunya kerap membiarkan narkoba beredar bebas.
Meski meyakini akan adanya peredaran, namun Raya tidak dapat berbuat banyak, lantaran kapasitasnya terbatas. "Penindakan dan pencabutan izin kan ada di Dinas," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto mengaku, telah memproses surat pencabutan izin operasional diskotek tersebut. Rencananya surat itu akan disebar hari ini, termasuk ke pengelolah diskotek. Namun hingga berita ini ditulis, surat yang dimaksud tak kunjung diterima. "Belum ada kok," tutur Humas Diskotek Mille's, Yuke sore kemarin.
Pantauan KORAN SINDO, aktivitas di Mille's masih berjalan normal, karyawan bekerja seperti biasanya. Plang segel, maupun garis polisi untuk menutup tak kunjung dipasang. Malahan, untuk memaksimalkan pelayanan, siang tadi, pengelolah melakukan fogging.
Yuke melanjutkan rencana penutupan yang dilakukan pemprov DKI salah alamat. Sebab, oknum polisi, AKP Sunanto yang tertangkap paminal Polres Metro Jakarta Barat tidak melakukan konsumsi narkoba di diskotiknya.
"Kami juga enggak tahu kapan ditangkapnya, polisi melakukan dengan senyap tanpa diketahui pengelolah apalagi pengunjung," tuturnya.
Mengenai pemberantasan narkoba, lanjut Yuke, dirinya sangat berkomitmen mengenai masalah ini, termasuk melakukan pelaporan bila ada pengunjung yang kedapatan mengonsumsi narkoba, dan memecat pegawai yang nakal. "Dua tahun terakhir sudah 25 karyawan kami pecat karena narkoba," katanya.
Sedikitnya di Milles ada 350 orang yang bekerja mulai dari security, pelayan, office boy, hingga pemandu lagu wanita. Karena itu, Yuke binggung harus bagaimana bila nantinya diskotek ditutup. "Akan banyak pengangguran. Beberapa pekerja kami hanya tamatan SD, SMP saja," ujarnya.
Yuke berharap, Dinas Pariwista lebih bijak dalam memberikan sanksi, apalagi harus menutup izin operasionalnya. Terlebih, transaksi narkoba yang terjadi bukan dilakukan oleh pegawai mereka, melainkan pengunjung.
Meski demikian, dirinya tak menampik, mengawasi pengunjung tidak melakukan konsumsi narkoba sangatlah sulit. Selain terbentur hak masyarakat, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan hingga ke kantong kantong celana pengunjung. "Kalau protek kami cuma dari pemeriksaan tas saja," ucapnya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asija), Gea Hermansyah mengklaim, pemberian Surat Peringatan terhadap manajamen tempat hiburan tidak jelas. Selain tidak menjabarkan secara detail tentang kepemilikan narkoba, aturannya baku juga belum ditulis jelas.
"Kalau transaksinya sama pegawai baru kami salah, tapi kalau pengunjung bagaimana, akan terbentur hak mereka datang dong," tutur Gea.
Ia mencontohkan saat pemberian SP 1 di karaoke Paragon, menurutnya itu terlalu mengada ada. Sebab, kala itu yang kedapatan merupakan pengunjung, sementara transaksi narkobanya tidak ditemukan, apalagi dilakukan oleh pegawai karaoke.
Meski demikian, menghindari konsumsi narkoba di kawasan hiburan malam. Asija telah menggelar serangkaian acara, salah satunya festival musik dan mengurangi musik musik house di tempat hiburan. Langkah ini dianggap cukup efisien, menekan para pecandu narkoba yang lebih dominan menikmati musik semacam itu.
Staf personalia diskotik Mille's, Nico Ludianto mengaku pasrah dengan penutupan Mille's. Ia mengklaim penutupan nantin akan mengganggu ekonomi keluarganya, terlebih ia bekerja sudah lama hampir 14 tahun.
"Yang jelas, kami kecewa, dimana lagi kami akan kerja," katanya. (Baca: Bawa Sabu ke Diskotek, Perwira Polisi Terancam Dipecat)
(mhd)