Bawa Sabu ke Diskotek, Perwira Polisi Terancam Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) terancam dipecat dari institusi kepolisian. Pasalnya, AKP Sunarto tertangkap tangan membawa satu bungkus paket kristal yang diduga sabu di salah satu diskotek Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, anggota Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di diskotek Mille's, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, AKP Sunarto kedapatan membawa satu bungkus plastik berisi kristal warna putih yang diduga sabu dan dua butir pil eskasi.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Jakarta Barat. Barang bukti itu didapatkan dari kantong celananya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Oktober 2016.
Awi mengatakan, saat ini belum bisa memastikan apakah Sunarto bersalah atau tidak. Karena, saat ini kasusnya masih ditangani Polres Jakarta Barat. Jika terbukti bersalah, Sunarto akan dipidanakan seperti pelaku narkoba lainnya.
Awi menerangkan, OTT ini bagian dari program Kapolri dan komitmen kepolisian untuk membersihkan semua anggota polisi dari narkoba, termasuk juga masyarakat pada umumnya. Selain OTT, polisi juga kerap melakukan tes urine di kalangan anggota untuk memberantas narkoba di institusi tersebut.
"Kapolda kan sudah kasih warning, akan dihukum. Nanti lihat saja prosesnya bagiamana. Kalau terbukti ya akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), akan disidangkan dan diproses kode etik," bebernya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, anggota Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di diskotek Mille's, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, AKP Sunarto kedapatan membawa satu bungkus plastik berisi kristal warna putih yang diduga sabu dan dua butir pil eskasi.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Jakarta Barat. Barang bukti itu didapatkan dari kantong celananya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Oktober 2016.
Awi mengatakan, saat ini belum bisa memastikan apakah Sunarto bersalah atau tidak. Karena, saat ini kasusnya masih ditangani Polres Jakarta Barat. Jika terbukti bersalah, Sunarto akan dipidanakan seperti pelaku narkoba lainnya.
Awi menerangkan, OTT ini bagian dari program Kapolri dan komitmen kepolisian untuk membersihkan semua anggota polisi dari narkoba, termasuk juga masyarakat pada umumnya. Selain OTT, polisi juga kerap melakukan tes urine di kalangan anggota untuk memberantas narkoba di institusi tersebut.
"Kapolda kan sudah kasih warning, akan dihukum. Nanti lihat saja prosesnya bagiamana. Kalau terbukti ya akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), akan disidangkan dan diproses kode etik," bebernya.
(mhd)