Film Porno di Videotron, Polisi Sebut Ada Kelalaian Operator

Rabu, 05 Oktober 2016 - 00:28 WIB
Film Porno di Videotron,...
Film Porno di Videotron, Polisi Sebut Ada Kelalaian Operator
A A A
JAKARTA - Dalam kasus film porno tayang di videotron, polisi menyebut ada unsur kelalaian dari pihak operator Billboard, yakni PT Transito Adiman Jati. Polisi pun akan mendalami siapa yang telah melakukan kelalaian tersebut sehingga membuat username dan password Videotron itu bisa jatuh ke tangan tak bertanggung jawab.

Direskrimsus PMJ Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, berdasarkan pengakuan SAR, dia meretas server Operator Billboard itu melalui username dan password yang ada di papan reklame tersebut. Dia meretas melalui komputer miliknya. Adapun video mesum itu dijalankan melalui aplikasi pemutar video yang ada di komputernya itu.

"Pemutar video itu dihubungkan dengan internet. Nah, supaya komputernya dia dengan videotron itu tehubung, dia masuk dulu dong ke servernya PT Transito. Makanya, dia pakai username dan pasword itu. Saat dia login, dia tersambung, sukses dong berarti dia," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/10/2016).

Setelah dia berhasil masuk ke servernya PT TAJ itu, kata Fadil, maka semua yang dibuka di komputernya itu akan terpampang di vedotron yang ada di dekat kantor Walikota Jakarta Selatan tersebut. Kini, polisi pun tengah mendalami darimana SAR mendapatkan username dan password tersebut. Sebab, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku.

"Pengakuan SAR ini, saat lewat dia poto videotron itu karena ada username dan password. Nah apa Iyah begitu? Sedang kita dalami," tuturnya.

Fadil menyebutkan, jika dalam kasus tersebut, sejatinya tak lepas dari kelalaian pihak operator. Sebab, bagaimana mungkin username dan password tersebut bisa jatuh begitu saja ke tangan orang yang tak bertanggung jawab, seperti SAR itu.

Jika nanti ditemukan siapa yang telah melakukan perbuatan lalai tersebut, tambah Fadil, polisi pun bisa saja memidanakannya. Apalagi, tindakan lalai itu menyebabkan kerugian.

"Kalau dari kronologis ceritanya kan pasti adalah kelalaian itu. Soal siapa yang melalaikan dan bagaimana caranya itu bisa jatuh ke tangan tak bertanggung jawab kan itu kita dalami," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengungkapan, dalam penangkapan SAR yang membutuhkan waktu cukup lama itu, polisi terkendala dengan perizinan yang harus diajukan dahulu ke pengadilan. Sehingga, baru pada Senin, 3 Oktober kemarin polisi melakukan penangkapan lada SAR.

"Motifnya sementara iseng dan tak sengaja memasukan video mesum itu ke Videotron. Dia juga mengaku bekerja sendiri, tapi kita tak percaya begitu saja, kita dalami lagi. Masa gak sengaja sampai 10 menit (durasi pemutaran videonya). Dan dia tahu loh kalau itu terkoneksi ke Videotron," katanya.

Iriawan membeberkan, kalau sejatinya, SAR merupakan orang yang begitu ahli di bidang IT. Terbukti, saat polisi memeriksa handphone pelaku, tak ada foto yang menunjukan username dan password di Videotron yang difoto SAR. Begitu juga di Videotron, gak ada username dan password seperti yang diakui SAR. Namun, SAR mampu meretas server PT TAJ dan mengkoneksikannya dengan Videotron.

"Bisa ketahuan pelaku SAR, kan kami cek usernamenya yang login itu. Nah itu, ada petunjuk dia masuknya di Jalan Senopati itu. Lalu kami lakukan penggeledahan, ketahuan siapa yang mengoperasionalkan komputer itu pada jam sekian, jam sekian," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7324 seconds (0.1#10.140)