Pencabulan, Polisi Temukan Foto Vulgar Ratusan Anak di Bawah Umur

Selasa, 04 Oktober 2016 - 02:07 WIB
Pencabulan, Polisi Temukan...
Pencabulan, Polisi Temukan Foto Vulgar Ratusan Anak di Bawah Umur
A A A
JAKARTA - Setelah membongkar praktik cabul ABC alias MPS (42), polisi melakukan penelusuran terhadap facebook pelaku. Disini polisi menemukan ratusan foto vulgar anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku mengaku sudah beraksi selama setahun. ABC mengaku baru 10 orang anak dibawah umur yang menjadi korbannya.

Namun, polisi tak langsung mempercayainya pengakuan pelaku. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan facebook.

"Ternyata kami temukan 150 foto-foto vulgar anak di bawah umur. Pelaku ini juga mengaku ada beberapa korbannya yang sempat disetubuhi," katanya kepada wartawan, Senin (3/10/2016).

Kasus ini terungkap setelah orangtua dari salah satu korban ABC melaporkannya ke polisi. Atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penelusuran dan menangkap ABC disebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Penyidik menyamar menjadi wanita dan mengajak pelaku ketemu di hotel. Setelah pelaku tiba di hotel langsung kita ringkus," ujarnya.

Dari tangan ABC polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk mengoperasikan facebooknya untuk mencari mangsa.

Akibat ulahnya, ABC dijerat Pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7337 seconds (0.1#10.140)