Didemo Ribuan Driver, Ini Respons Manajemen Go-Jek
A
A
A
JAKARTA - Manajemen Go-Jek merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan driver Go-Jek di depan kantor PT Gojek Indonesia Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Manajemen akan menindaklanjuti aspirasi ribuan driver Go-Jek tersebut.
Salah satu perwakilan manajemen Go-Jek Fauzan memberikan pernyataan sikap manajemen terkait tuntutan para driver. Fauzan mengatakan, sistem penilaian performa diterapkan karena banyaknya keluhan pelanggan tentang orderan yang tidak terselesaikan.
"Jadi, sistem performa itu untuk memberi semangat pada mitra driver agar menyelesaikan orderan customer dengan baik," kata Fauzan pada wartawan, Senin (3/10/2016). Dalam aturan itu bila performa baik lebih dari 50%, maka driver berhak mendapatkan bonus.
Sedang soal tuntutan penghapusan sistem suspend, lanjut Fauzan, aturan itu diberlakukan terhadap driver yang melakukan penipuan berdasarkan data teknis yang kuat. Termasuk membuat order palsu atau yang melakukan tindakan mengganggu kenyamanan pelanggan dan driver lainnya.
Aturan itu pun diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban publik. "Soal asuransi, itu sudah ada ya. Semua driver dan customer saat menggunakan Go-Jek diasuransikan bila terdapat hal tak diinginkan. Semua driver yang mengalami hal tak diinginkan itu sudah diberikan santunan semua," ucapnya.
Salah satu perwakilan manajemen Go-Jek Fauzan memberikan pernyataan sikap manajemen terkait tuntutan para driver. Fauzan mengatakan, sistem penilaian performa diterapkan karena banyaknya keluhan pelanggan tentang orderan yang tidak terselesaikan.
"Jadi, sistem performa itu untuk memberi semangat pada mitra driver agar menyelesaikan orderan customer dengan baik," kata Fauzan pada wartawan, Senin (3/10/2016). Dalam aturan itu bila performa baik lebih dari 50%, maka driver berhak mendapatkan bonus.
Sedang soal tuntutan penghapusan sistem suspend, lanjut Fauzan, aturan itu diberlakukan terhadap driver yang melakukan penipuan berdasarkan data teknis yang kuat. Termasuk membuat order palsu atau yang melakukan tindakan mengganggu kenyamanan pelanggan dan driver lainnya.
Aturan itu pun diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban publik. "Soal asuransi, itu sudah ada ya. Semua driver dan customer saat menggunakan Go-Jek diasuransikan bila terdapat hal tak diinginkan. Semua driver yang mengalami hal tak diinginkan itu sudah diberikan santunan semua," ucapnya.
(whb)