Selidiki JPO Ambruk, Polisi Geledah 3 Kantor Sudin Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa kantor Sudin Pelayanan Pajak, Sudin Perhubungan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta Selatan, tadi siang. Ini terkait dengan kasus robohnya JPO Pasar Minggu yang mengakibatkan tiga orang tewas.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, petugas memeriksa tiga kantor tersebut untuk mengumpulkan data perawatan JPO Pasar Minggu yang ambruk pada Sabtu, 24 September 2016 lalu.
"Bukan diperiksa, tapi kami sifatnya mengumpulkan data dan wawancara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau enggak," kata Ferdy pada wartawan, Kamis (29/9/2016).
Menurut Ferdy, pengumpulan data dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab ambruknya JPO Pasar Minggu. Data yang dikumpulkan polisi itu berupa biaya perawatan hingga penerimaan pajak pemasangan reklame.
"Ya soal perawatan JPO, ini fokus Jakarta Selatan ya. Juga penerimaan papan reklame," tuturnya. Disinggung tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, Ferdy menjelaskan, masih belum bisa memastikannya.
"Ini baru tiga hari kami jalan (penyelidikan), saya minta waktu ya," ucapnya.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, petugas memeriksa tiga kantor tersebut untuk mengumpulkan data perawatan JPO Pasar Minggu yang ambruk pada Sabtu, 24 September 2016 lalu.
"Bukan diperiksa, tapi kami sifatnya mengumpulkan data dan wawancara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau enggak," kata Ferdy pada wartawan, Kamis (29/9/2016).
Menurut Ferdy, pengumpulan data dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab ambruknya JPO Pasar Minggu. Data yang dikumpulkan polisi itu berupa biaya perawatan hingga penerimaan pajak pemasangan reklame.
"Ya soal perawatan JPO, ini fokus Jakarta Selatan ya. Juga penerimaan papan reklame," tuturnya. Disinggung tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, Ferdy menjelaskan, masih belum bisa memastikannya.
"Ini baru tiga hari kami jalan (penyelidikan), saya minta waktu ya," ucapnya.
(whb)