Majelis Hakim Minta Keterangan Jessica, Ini Kata Otto Hasibuan

Rabu, 28 September 2016 - 12:25 WIB
Majelis Hakim Minta...
Majelis Hakim Minta Keterangan Jessica, Ini Kata Otto Hasibuan
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjelaskan kasus yang membelit dirinya. Jessica akan menjelaskan kasus tersebut di depan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan kliennya oleh majelis hakim. Dia memastikan, Jessica bakal memberikan keterangan apa adanya.

"Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja," kata Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Otto melanjutkan, hari ini kasus kematian Mirna akan terang benderang. Karena Jessica akan memberikan bantahannya terhadap seluruh saksi maupun ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selama ini kan dibilang Jessica melakukan kriminal, tetapi kan tidak," ujar Otto.

Jessica juga bakal memberikan klarifikasi atas keterangan Kristie Louise Carter, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa. Sebagaimana persidangan sebelumnya, Jessica menyebut 90 persen keterangan Kristie dalam BAP bohong.

"Kristie sudah jelas dia bohong. Dia katakan ada berapa laporan, padahal si Torres bilang hanya satu," kata Otto.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0592 seconds (0.1#10.140)