Ahli Hukum Pidana di Sidang Jessica Sebut Alat Bukti Harus Asli
A
A
A
JAKARTA - Ahli hukum pidana Mudzakkir menyebut pembuktian dalam hukum pidana harus asli. Salah satunya alat bukti suatu perkara tidak boleh diubah.
Mudzakkir yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ini mengatakan, suatu tindak pidana tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh orang lain. "Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggungjawab. Makanya, dicarilah perbuatan dia sejauh mana untuk mempertanggungjawabkannya itu. Tidak bisa, dia tidak melakukan, tapi dipertanggungjawabkan untuk orang lain. Harus ada perbuatannya sendiri," kata Mudzakkir saat memberi kesaksian di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Mudzakkir melanjutkan, apabila seseorang yang diduga tewas karena keracunan, pada tubuhnya harus terdapat racun. Jika tidak, maka dapat diragukan kausalitas (sebab-akibat)-nya.
"Logikanya itu ada orang ada racun pasti minum racun. Ini kausalitasnya diragukan, dan inilah pembuktian dalam hukum pidana harus original, termasuk alat bukti tidak boleh diubah," tegasnya.
Selama berada di persidangan tidak satupun ahli yang dapat dibuktikan dimana racun sianida yang diduga dipakai Jessica untuk membunuh Mirna.
Mudzakkir yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ini mengatakan, suatu tindak pidana tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh orang lain. "Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggungjawab. Makanya, dicarilah perbuatan dia sejauh mana untuk mempertanggungjawabkannya itu. Tidak bisa, dia tidak melakukan, tapi dipertanggungjawabkan untuk orang lain. Harus ada perbuatannya sendiri," kata Mudzakkir saat memberi kesaksian di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Mudzakkir melanjutkan, apabila seseorang yang diduga tewas karena keracunan, pada tubuhnya harus terdapat racun. Jika tidak, maka dapat diragukan kausalitas (sebab-akibat)-nya.
"Logikanya itu ada orang ada racun pasti minum racun. Ini kausalitasnya diragukan, dan inilah pembuktian dalam hukum pidana harus original, termasuk alat bukti tidak boleh diubah," tegasnya.
Selama berada di persidangan tidak satupun ahli yang dapat dibuktikan dimana racun sianida yang diduga dipakai Jessica untuk membunuh Mirna.
(whb)