Tipu Warga Puluhan Juta, Polisi Gadungan Dibekuk Aparat
A
A
A
TANGERANG - Usai sudah perjalanan Adi Irawan (44) menjadi polisi gadungan berpangkat AKP dan mengaku bertugas di Mabes Polri satuan Narkoba.
Adi dibekuk petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah dilaporkan warga karena melakukan penipuan.
"Polisi gadungan ini telah menipu Rp60 juta dari seorang korbannya. Pelaku ditangkap di Jalan Ceger Raya No.20, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel," ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Selasa 20 September 2016.
Korban Nok Tarsih dibuat kesal oleh Adi karena uang Rp60 Juta miliknya tidak bertambah dari yang dijanjikan Adi. "Dia bilang kepada korban bahwa dua minggu lagi akan diganti dan ditambah jadi Rp3,5 miliar," terangnya.
Adi yang merupakan warga Peninggaran Timur II RT 03/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu memang mengakui jika sedang ada proyek besar.
Hal itu diakui para saksi yang merupakan rekan korban, yakni Imam dan Suswanto. "Bilangnya lagi ada proyek penggandaan uang, korban percaya karena tahunya dia polisi," ujarnya.
Namun, saat dua minggu korban kembali, tersangka beralasan bahwa proyek penggandaan uang belum keluar dan perlu tambahan dana lagi sebanyak Rp30 Juta.
Beruntung pelapor tidak menyerahkan apa yang diminta Adi karena sedang tidak punya uang . Kesal karena Adi tidak menyerahkan uangnya, korban pun akhirnya melapor ke Polres Kota Tangsel. "Kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," ujarnya.
Saat ditangkap, petugas menemukan dua lembar kuitansi penyerahan uang nominal Rp.60.000.000, seragam Polri, pangkat dan atribut, HT, senpi mainan.
Adi dibekuk petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah dilaporkan warga karena melakukan penipuan.
"Polisi gadungan ini telah menipu Rp60 juta dari seorang korbannya. Pelaku ditangkap di Jalan Ceger Raya No.20, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel," ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Selasa 20 September 2016.
Korban Nok Tarsih dibuat kesal oleh Adi karena uang Rp60 Juta miliknya tidak bertambah dari yang dijanjikan Adi. "Dia bilang kepada korban bahwa dua minggu lagi akan diganti dan ditambah jadi Rp3,5 miliar," terangnya.
Adi yang merupakan warga Peninggaran Timur II RT 03/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu memang mengakui jika sedang ada proyek besar.
Hal itu diakui para saksi yang merupakan rekan korban, yakni Imam dan Suswanto. "Bilangnya lagi ada proyek penggandaan uang, korban percaya karena tahunya dia polisi," ujarnya.
Namun, saat dua minggu korban kembali, tersangka beralasan bahwa proyek penggandaan uang belum keluar dan perlu tambahan dana lagi sebanyak Rp30 Juta.
Beruntung pelapor tidak menyerahkan apa yang diminta Adi karena sedang tidak punya uang . Kesal karena Adi tidak menyerahkan uangnya, korban pun akhirnya melapor ke Polres Kota Tangsel. "Kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," ujarnya.
Saat ditangkap, petugas menemukan dua lembar kuitansi penyerahan uang nominal Rp.60.000.000, seragam Polri, pangkat dan atribut, HT, senpi mainan.
(nag)