Ditinggal Nikah sang Kekasih, Siswi SMK Lapor Polisi

Selasa, 20 September 2016 - 02:36 WIB
Ditinggal Nikah sang...
Ditinggal Nikah sang Kekasih, Siswi SMK Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Nasib tragis menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial YS (16), warga Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pacarnya, M tega tidak mengakui janin yang dikandun sang kekasihnya itu.

Padahal, ayah biologis dari kandungannya itu tak lain adalah M yang berprofesi sebagai buruh. Karena tak mau bertanggung jawab, YS akhirnya melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan diteruskan ke Polsek Kresek. Alhasil, M ditahan atas kasus persetubuhan di bawah umur.

"Perbuatan mereka sering dilakukan di rumah korban, ketika kondisi rumah korban Kampung Kebon, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sedang sepi," ujar Kapolsek Kresek AKP Suseno di Tangerang, Senin 19 September 2016.

Dia mengatakan, tersangka M kerap menyetubuhi korban dengan modus merayu dan mengancam memutuskan korban jika nafsunya tidak dituruti.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga bersedia bertanggung jawab jika korban hamil. Perbuatan itu pun kerap dilakukan di rumah korban.

"Korban yang takut kehilangan tersangka menurutinya. Perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sering dilakukan. Pertama kali dilakukan pada 12 Maret 2015," tuturnya.

Adapun perbuatan korban dilakukan pada bulan Mei 2016. Ketika tahu korban sedang hamil, M justru malah menikah dengan perempuan lain.

"Ibu korban mengetahui korban hamil karena perutnya yang membesar. Setelah tahu yang menghamili adalah M dan tidak mau bertanggung jawab, ibu korban langsung melapokan ke sini (kantor polisi)," katanya.

Setelah dilakukan visum di RSUD Balaraja sekarang ini korban diketahui keadaan hamil enam bulan. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3325 seconds (0.1#10.140)