Psikolog UI Sebut Beberkan Hasil Tes Kejiwaan Langgar Kode Etik

Senin, 19 September 2016 - 13:05 WIB
Psikolog UI Sebut Beberkan...
Psikolog UI Sebut Beberkan Hasil Tes Kejiwaan Langgar Kode Etik
A A A
JAKARTA - Psikolog Dewi Taviana Walida menyebut Antonia Ratih Andjayanisaksi ahli psikologi yang dihadirkan JPU dalam sidang sebelumnya dianggap menyalahi kode etik profesi psikologi.

Mengingat Ratih yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu membeberkan hasil tes psikologi terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kami ada kode etiknya, kan ada tulisan confidential. Seandainya mau dibuka harus diputuskan oleh hakim. Ini kan rahasia," kata Dewi di PN Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Dewi melanjutkan, dalam tes psikologi itu Antonia mewawancarai Jessica guna memprofile wanita yang kini berstatus sebagai terdakwa tersebut dinilai tidak selaras.

"Profiling itu menggambarkan kondisi. Bagaiamana masa kecilnya, hubungannya dengan keluarga. Tidak bisa hanya ditanyakan ke Jessica tapi orang lain juga. Jadi Terlihat ada kebingungan antara tujuan dan kesimpulan," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0724 seconds (0.1#10.140)