Edan, Ayah Cabuli Putri Kandung Disamping Ibu Tiri

Senin, 19 September 2016 - 01:19 WIB
Edan, Ayah Cabuli Putri Kandung Disamping Ibu Tiri
Edan, Ayah Cabuli Putri Kandung Disamping Ibu Tiri
A A A
JAKARTA - Satim (45) dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan lantaran tega mencabuli anak kandung dari istri pertamanya. Satim pun tak berkutik saat petugas menggelandangnya saat bersembunyi di Tasikamalaya.

Satim kini tinggal bersama istri ketiganya yakni, Indri (25). Adapun korban AN merupakan anak kandung dari istri pertamanya yang bernama Endang. Mertua pelaku Siti (45) mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat dirinya menyuruh S (12) anak tiri pelaku untuk ke rumah kontrakan di Jalan Bangka Raya, RT 11/11, Gang Amal IV, Mampang, Jakarta Selatan mengambil pakaian.

Karena pintu terkunci S pun mengintip dari celah-celah jendela. S begitu terkejut melihat pelaku tengah mencabuli kakak tirinya itu. "Si S ini lari memberitahu saya," kata Siti kepada wartawan Minggu, 18 September 2016 kemarin.

Setelah aksinya dipergoki pelaku sempat kabur ke Tasikmalaya dan Sabtu kemarin baru tertangkap oleh polisi. Menurut Siti, Satim telah tiga kali menikah. Istri pertamanya dicerai dan menghasilkan satu anak yakni AN.

Sedangkan, istri keduanya meninggal dan memiliki anak yakni S."Anak saya Indri itu istri ketiganya dan belum punya anak," ucapnya. Menurut Siti, saat pencabulan terjadi Indri yang merupakan istri pelaku sekaligus ibu tiri korban sedang tertidur.

"Indri juga kaget ketika saya beritahu. Tapi pelaku langsung kabur," ucapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso menambahkan, kasus tersebut telah ditangani Unit PPA dan pelaku telah mendekam di tahanan. "Hasil pemeriksaan, korban dicabuli pelaku sejak 26 Agustus lalu hingga September ini," ungkapnya.

Kini, pelaku pun dijebloskan ke oenjara dan dijerat pasal 76 D UU 35/14 Jo. Pasal 81 UU No. 35/2014 Jo Ps 46 UU RI No. 23/2004 tentang PKDRT.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5424 seconds (0.1#10.140)