Pasok Sabu ke Mahasiswa, Pria Lulusan SD Diringkus

Jum'at, 16 September 2016 - 20:07 WIB
Pasok Sabu ke Mahasiswa,...
Pasok Sabu ke Mahasiswa, Pria Lulusan SD Diringkus
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Menteng meringkus pria berinisial NH (28), yang diduga sebagai pemasok sabu kepada sejumlah mahasiswa yang berada di Senen, Jakarta Pusat. Petugas pun langsung melakukan penyamaran sebagai mahasiswa dan memesan barang haram itu kepada NH.

"Setelah datang langsung ditangkap sama petugas. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 18,98 gram yang disimpan dalam saku celana," kata Kasubnit Narkoba Polsek Metro Menteng AKP Asep Suparman di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Sementara itu, Kapolsek Menteng Kompol Ronalda Purba mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap NH. Hal itu guna menelusuri siapa saja yang terlibat dengan bisnis barang haram yang dijalankan pria pengangguran jebolan Sekolah Dasar (SD) tersebut.

"Pelaku kami kenakan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)