Hadiri Sidang Jessica, Roy Suryo Dituduh Bikin Gaduh
A
A
A
JAKARTA - Dalam persidangan ke 21 kasus kopi sianida tiba-tiba sempat terjadi kegaduhan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hakim PN Jakpus menganggap pakar telematika Roy Suryo membuat kegaduhan.
Dituding membuat gaduh, Roy tidak terima. Menurutnya terjadi kesalahpahaman majelis hakim saat melihatnya berdiri. Roy Suryo mengaku bahwa saat itu ia memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan ahli digital forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh yang menerima ditolak untuk bersaksi lagi, meski sudah hadir di persidangan Jessica hari ini.
Dalam persidangan itu, Roy mengaku apresiasi terhadap Nuh dengan memberikan jempol sambil berdiri saat persidangan sedang bergulir.
"Saya tadi hanya tidak rela lihat ada ilmu penetahuan dilecehkan. Saya salut, hormat sama Pak Nuh karena keterangannya tidak diperlukan namun ia terima. Makanya saya tadi sampaikan betul (jempol) tapi dianggap menunjuk. Tapi saya terima, memang saya sudah saatnya pulang juga sudah azan magrib," kata Roy di PN Jakpus, Kamis (15/9/2016).
Roy juga mengaku gerah mendengar keterangan Rismon yang menurutnya mengaku-ngaku sebagai seorang ahli. Pasalnya, apa yang disampaikannya penuh kebohongan. Misalnya, kata dia adalah soal resolusi gambar yang dijelaskan Rismon.
"Saya enggak rela mendengar keterangan dia (Rismon) yang mengaku ahli. Banyak keasalahan, dia melacurkan IT sendiri," jelasnya.
Namun, Roy mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya memang berlebihan. Dirinya pun menyampaikan permohonan maaf atas apa yang ia lakukan itu.
"Saya tadi datang yah mungkin memang ada hal yang sedikit kurang pas di sidang saya mohon maaf saya memang hanya bela ilmu pengetahuan. Seorang ahli boleh salah, boleh tidak tepat, tapi enggak boleh bohong," tutupnya.
Sekadar informasi, kegaduhan sempat terjadi di ruang sidang tempat persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore.
Kegaduhan terjadi karena tiba-tiba Roy Suryo berdiri dan seolah menunjuk-nunjuk ke arah Hakim Ketua Kisworo, saat ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muh Nuh sedang membacakan catatannya di depan majelis hakim.
Dituding membuat gaduh, Roy tidak terima. Menurutnya terjadi kesalahpahaman majelis hakim saat melihatnya berdiri. Roy Suryo mengaku bahwa saat itu ia memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan ahli digital forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh yang menerima ditolak untuk bersaksi lagi, meski sudah hadir di persidangan Jessica hari ini.
Dalam persidangan itu, Roy mengaku apresiasi terhadap Nuh dengan memberikan jempol sambil berdiri saat persidangan sedang bergulir.
"Saya tadi hanya tidak rela lihat ada ilmu penetahuan dilecehkan. Saya salut, hormat sama Pak Nuh karena keterangannya tidak diperlukan namun ia terima. Makanya saya tadi sampaikan betul (jempol) tapi dianggap menunjuk. Tapi saya terima, memang saya sudah saatnya pulang juga sudah azan magrib," kata Roy di PN Jakpus, Kamis (15/9/2016).
Roy juga mengaku gerah mendengar keterangan Rismon yang menurutnya mengaku-ngaku sebagai seorang ahli. Pasalnya, apa yang disampaikannya penuh kebohongan. Misalnya, kata dia adalah soal resolusi gambar yang dijelaskan Rismon.
"Saya enggak rela mendengar keterangan dia (Rismon) yang mengaku ahli. Banyak keasalahan, dia melacurkan IT sendiri," jelasnya.
Namun, Roy mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya memang berlebihan. Dirinya pun menyampaikan permohonan maaf atas apa yang ia lakukan itu.
"Saya tadi datang yah mungkin memang ada hal yang sedikit kurang pas di sidang saya mohon maaf saya memang hanya bela ilmu pengetahuan. Seorang ahli boleh salah, boleh tidak tepat, tapi enggak boleh bohong," tutupnya.
Sekadar informasi, kegaduhan sempat terjadi di ruang sidang tempat persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore.
Kegaduhan terjadi karena tiba-tiba Roy Suryo berdiri dan seolah menunjuk-nunjuk ke arah Hakim Ketua Kisworo, saat ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muh Nuh sedang membacakan catatannya di depan majelis hakim.
(ysw)