Yusril Akan Beri Keterangan Terkait Uji Materi UU Pilkada yang Diajukan Ahok

Kamis, 15 September 2016 - 11:06 WIB
Yusril Akan Beri Keterangan...
Yusril Akan Beri Keterangan Terkait Uji Materi UU Pilkada yang Diajukan Ahok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadiri sidang terkait pengajuan permohonan uji materi terkait UU Pilkada khususnya cuti kampanye seorang petahana di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya sidang akan digelar pada pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait, dalam hal ini Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Habiburokhman. Tidak hanya untuk permohonan Ahok namun disaat bersamaan ada pula dua perkara yang hampir sama seperti sidang terdahulu.

"Cuma dengar saja. Mendengarkan pihak ketiga dari Yusril dan Habiburokhman yang akan mau menyampaikan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Ahok menuturkan, meminta kepada MK agar bisa mengizinkan petahana untuk tidak cuti selama hampir kurun waktu empat bulan lamanya. Alasannya sederhana karena Ahok merasa pembahasan anggaran lebih penting ketimbang harus cuti.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Senin, 5 September 2016 lalu, MK sudah mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat RI yang diwakili Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Arteria Dahlan. Sedangkan dari pihak pemerintah hadir di antaranya Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8258 seconds (0.1#10.140)