DPRD Nilai Pemprov DKI Belum Berpihak ke Pejalan Kaki

Rabu, 14 September 2016 - 02:33 WIB
DPRD Nilai Pemprov DKI...
DPRD Nilai Pemprov DKI Belum Berpihak ke Pejalan Kaki
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Padapotan Sinaga menilai Pemprov DKI memang belum memiliki kemauan untuk menata trotoar dan berpihak kepada pejalan kaki. Hal itu terlihat dari penganggaran yang dilakukan terhadap kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Bina Marga.

Berdasarkan data yang dimilikinya, kata Padapotan, pada anggaran 2016, Pemprov DKI hanya menganggarkan Dinas Bina Marga sebesar Rp3,5 Triliun. Ironisnya penyerapan setiap tahun hanya sekitar Rp 1-2 Triliun. Sementara untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai Rp9 Triliun.

"Trotoar itu ada di Dinas Bina Marga. Kalau memang ada kemauan, beri anggaran yang besar. Atau berbanding lurus dengan TKD. Parahnya lagi, TKD yang mampu menyerap anggaran hanya sekitar 10 persen. Jadi orang berfikir ngapain serap anggaran banyak," jelasnya kepada wartawan, Selasa (13/9/2016).

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Yusmada Faisal mengakui bila penataan trotoar hanya dilakukan diberbagai fasilitas umum. Seperti misalnya yang dilakukan tahun ini di masing-masing wilayah.

Dia menyebutkan, tahun ini penataan trotoar dilakukan di Tanah Abang, Jakarta Pusat dari Cideng-Stasiun ke Blok G. Lalu Jakarta Selatan di kawasan Blok M; Jakarta Utara di kawasan Pluit, Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot dekat Rumah susun Sewa (rusunawa) dan Jakarta Timur di kawasan Rawa Mangun. Sayangnya dia tidak menyebutkan apa alasan pemilihan penataan trotoar tersebut.

"Masing-masing wilayah ada pelaksanaan. Pengerjaan tahun ini dilokasi yang saya sebutkan berkisar Rp250 miliar. Untuk tahun depan belum kami bahas lokasinya, pastinya penataan akan ada di tempat-tempat umum yang penuh keramaian," ujarnya.

Terkait adanya PKL dan parkir yang mengokupasi trotoar yang sudah ditata, kata Yusmada itu merupakan tindak lanjut dari dinas-dinas terkait. Misalnya pohon oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman, PKL oleh Dinas UMKM dan sebagainya.

Menurutnya, Dinas Bina Marga hanya berkewajiban membangun trotoar yang layak bagi pejalan kaki, khsusunya penyandang disabilitas.

"Jadi harus ada kegiatan lanjut agar trotoar yang sudah ditata bisa nyaman bagi pejalan kaki. Dinas-dinas terkait sudah punya konsep kok," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)