2 Pekan Razia, Polres Jakarta Barat Sita Narkoba Senilai Rp68 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menyita narkoba sebanyak 45 kg sabu, 12,8 kg ganja, 1.533 pil ekstasi dalam kurun dua pekan terakhir. Seluruh barang bukti ini disita dari 78 pengedar dan bandar narkoba.
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016 kemarin, kepolisian menggelar Operasi Nila 2016 dan hasilnya sebanyak 57 kasus diungkap. Dari 57 kasus tersebut, sebanyak 78 ā€ˇtersangka yang terdiri dari 67 orang laki-laki dan 11 orang perempuan ditangkap.
"Sebanyak 66 tersangka merupakan pengedar dan bandar narkoba, sisanya 12 orang pemakai narkoba," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).
Suyudi mengungkapkan, jika dirupiahkan seluruh barang bukti tersebut bisa mencapai Rp68,1 miliar dan dapat menyelamatkan 361. 501 jiwa dari bahaya narkoba. Selanjutnya barang bukti narkoba yang telah memiliki ketetapan hukum akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016 kemarin, kepolisian menggelar Operasi Nila 2016 dan hasilnya sebanyak 57 kasus diungkap. Dari 57 kasus tersebut, sebanyak 78 ā€ˇtersangka yang terdiri dari 67 orang laki-laki dan 11 orang perempuan ditangkap.
"Sebanyak 66 tersangka merupakan pengedar dan bandar narkoba, sisanya 12 orang pemakai narkoba," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).
Suyudi mengungkapkan, jika dirupiahkan seluruh barang bukti tersebut bisa mencapai Rp68,1 miliar dan dapat menyelamatkan 361. 501 jiwa dari bahaya narkoba. Selanjutnya barang bukti narkoba yang telah memiliki ketetapan hukum akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
(whb)