Eks Kepala BPPN Diperiksa Polisi Terkait Senpi Gatot Brajamusti

Rabu, 07 September 2016 - 15:41 WIB
Eks Kepala BPPN Diperiksa Polisi Terkait Senpi Gatot Brajamusti
Eks Kepala BPPN Diperiksa Polisi Terkait Senpi Gatot Brajamusti
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa mantan pejabat negara yakni, AS terkait kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Dalam pemeriksaan itu mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) membantah jika dua senjata api yang ditemukan polisi dikediaman Aa Gatot dipasoknya.

"Pemeriksaan terhadap AS kami lakukan selama tiga jam. AS menyangkal dua senjata api serta ribuan butir peluru itu miliknya," ujar Kasubdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto pada wartawan, Rabu (7/9/216).

Menurut Budi, penyidik masih akan mendalami lagi sejumlah keterangan dari saksi dan bukti untuk membuktikan pernyataannya AS. Dalam pemeriksaan AS mengaku kenal dengan Gatot sejak 2004 lalu dan mengetahui Gatot memiki senjata api.

Namun, kata Budi, AS membantah kalau dialah yang memasok senjata api jenis Glock tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber 22 mm tersebut ke Gatot. "Kami akan mengonfrontir Gatot dengan AS terkait perbedaan keterangan ini," ujarnya.

Pada pemeriksaan ini AS dicecar penyidik sebanyak 32 pertanyaan dari 38 pertanyaan yang disiapkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6368 seconds (0.1#10.140)