9 Kecamatan di Bogor Endemis Antraks, Mahasiswa IPB Disebar
A
A
A
BOGOR - Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Bogor masih masuk dalma kategori endemis antraks. Pasalnya, Bogor sejak 50 tahun terakhir dipastikan tak bisa lepas dari penyakit yang bisa menular ke manusia hingga mengakibatkan kematian itu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas Peternakan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor Tini Prihatini mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli hewan korban. “Penyakit hewan itu bersifat spora bakterinya mampu bertahan berpuluh-puluh tahun di dalam tanah. Sebenarnya yang meresahkan itu karena penyakitnya menular ke manusia, bisa mematikan, penularannya bisa melalui pernapasan dan pencernaan,” kata Tini kepada wartawan Selasa, 6 September 2016 kemarin.
Tini mengungkapkan sembilan kecamatan itu yakni Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Sukaraja, Babakanmadang, Tajurhalang, Klapanunggal, Jonggol, dan Sukamakmur. “Sebarannya dalam satu kecamatan ada di beberapa desa. Namun demikian sejak 2008 tidak pernah lagi ditemukan kasus antraks. Tapi setiap tahun dua kali kita tetap mengantisipasi daerah-daerah yang masih dinyatakan sebagai endemis,” ungkapnya.
Tak hanya itu, saat menjelang dan hari H Idul Adha ini, pihaknya rutin bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan IPB untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks pada hewan kurban. “Kami sudah meminta bantuan 100 mahasiswa dari FKH IPB untuk bersama-sama 20 dokter hewan di Disnakan, kemudian 40 paramedis, serta 10 petugas tambahan dari pusat,” katanya.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Kerja Sama dan Pengembangan FKH IPB Trioso Purnawarman mengungkapkan tahun ini menyiapkan 301 mahasiswa yang akan disebar ke Jabodetabek dalam mendeteksi penyakit hewan kurban. “Sebelum diterjunkan ke daerah-daerah yang meminta bantuan pemeriksaan kesehatan hewan kami melalukan pembekalan terkait kesehatan hewan dan daging kurban selam dua hari,” katanya.
Para mahasiswa dibekali materi penanganan daging kurban yang higienis, pemeriksaan antemortem, dan pemeriksaan postmortem. “Kemudian mereka juga diberi pembekalan dalam bentuk praktikum yang dilaksanakan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) FKH IPB, Ruang Nekropsi Patologi FKH IPB, dan Paddock FKH IPB. Pemeriksaan antemortem merupakan pemeriksaan pada hewan kurban 24 jam sebelum disembelih,” katanya.
Pemeriksaan antemortem meliputi status kesehatan, umur melalui gigi, dan ketentuan lain yang sesuai dengan syariat Islam. Pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih dilakukan pada organ dalam hewan meliputi paru-paru, jantung, limpa, dan ginjal.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas Peternakan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor Tini Prihatini mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli hewan korban. “Penyakit hewan itu bersifat spora bakterinya mampu bertahan berpuluh-puluh tahun di dalam tanah. Sebenarnya yang meresahkan itu karena penyakitnya menular ke manusia, bisa mematikan, penularannya bisa melalui pernapasan dan pencernaan,” kata Tini kepada wartawan Selasa, 6 September 2016 kemarin.
Tini mengungkapkan sembilan kecamatan itu yakni Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Sukaraja, Babakanmadang, Tajurhalang, Klapanunggal, Jonggol, dan Sukamakmur. “Sebarannya dalam satu kecamatan ada di beberapa desa. Namun demikian sejak 2008 tidak pernah lagi ditemukan kasus antraks. Tapi setiap tahun dua kali kita tetap mengantisipasi daerah-daerah yang masih dinyatakan sebagai endemis,” ungkapnya.
Tak hanya itu, saat menjelang dan hari H Idul Adha ini, pihaknya rutin bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan IPB untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks pada hewan kurban. “Kami sudah meminta bantuan 100 mahasiswa dari FKH IPB untuk bersama-sama 20 dokter hewan di Disnakan, kemudian 40 paramedis, serta 10 petugas tambahan dari pusat,” katanya.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Kerja Sama dan Pengembangan FKH IPB Trioso Purnawarman mengungkapkan tahun ini menyiapkan 301 mahasiswa yang akan disebar ke Jabodetabek dalam mendeteksi penyakit hewan kurban. “Sebelum diterjunkan ke daerah-daerah yang meminta bantuan pemeriksaan kesehatan hewan kami melalukan pembekalan terkait kesehatan hewan dan daging kurban selam dua hari,” katanya.
Para mahasiswa dibekali materi penanganan daging kurban yang higienis, pemeriksaan antemortem, dan pemeriksaan postmortem. “Kemudian mereka juga diberi pembekalan dalam bentuk praktikum yang dilaksanakan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) FKH IPB, Ruang Nekropsi Patologi FKH IPB, dan Paddock FKH IPB. Pemeriksaan antemortem merupakan pemeriksaan pada hewan kurban 24 jam sebelum disembelih,” katanya.
Pemeriksaan antemortem meliputi status kesehatan, umur melalui gigi, dan ketentuan lain yang sesuai dengan syariat Islam. Pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih dilakukan pada organ dalam hewan meliputi paru-paru, jantung, limpa, dan ginjal.
(whb)