Diperiksa Polisi, Pelaku Perampokan dan Penyanderaan Pondok Indah Babak Belur

Selasa, 06 September 2016 - 16:01 WIB
Diperiksa Polisi, Pelaku...
Diperiksa Polisi, Pelaku Perampokan dan Penyanderaan Pondok Indah Babak Belur
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, AJ dan S menyindir polisi karena penangkapan kedua keduanya dilakukan tidak profesional. Saat ditangkap, pelaku perampokan rumah Asep Sulaiman itu mengalami luka memar di bagian wajahnya.

Salah satu kuasa hukum AJ dan S, Firdaus mengatakan, kondisi kedua kliennya itu saat ini kurang begitu baik. Keduanya pun merasa tak aman berada di tahanan Polda Metro Jaya.

"Klien kami luka memar di wajahnya. Siapa yang melakukannya itu sedang kami cari tahu. Kalau pun itu dilakukan aparat, itu pemahaman hukum yang keliru namanya. Harusnya aparat tidak main hakim sendiri," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, kedua kliennya itu mengalami luka memar saat ditangkap polisi di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak hanya saat penangkapan, saat diperiksa pun kliennya masih saja merasakan memar di bagian wajahnya.

Lebih jauh, tambah Firdaus, kuasa hukum menduga jika kliennya itu mendapat intimidasi dari pihak kepolisian saat dilakukannya BAP terhadap AJ dan S.

"Kalau memang dia salah kan ada pengadilan, tak perlu lagi ada penambahan (pemukulan) begitu, apalagi AJ itu calon pengacara. Itu pada saat penangkapan, pemeriksaan, dan BAP itu pun memar terus, bukti memarnya pun ada, dan itu akan dipertanyakan tim penguasa hukum," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6265 seconds (0.1#10.140)