Bayi 15 Bulan Meninggal Dunia Setelah Ditolak 4 RS di Tangerang

Selasa, 06 September 2016 - 08:10 WIB
Bayi 15 Bulan Meninggal Dunia Setelah Ditolak 4 RS di Tangerang
Bayi 15 Bulan Meninggal Dunia Setelah Ditolak 4 RS di Tangerang
A A A
TANGERANG - Seorang bayi perempuan berusia 15 bulan meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Kota Tangerang. Bayi bernama Mesiya Rahayu itu diketahui meninggal karena terlambat mendapat pertolongan pertama lantaran infeksi paru-paru yang dideritanya.

Mesiya adalah anak kelima dari pasangan suami istri Undang Misrun (42), dan Kokom Komalasari (37), yang tinggal di sebuah kontrakan sempit RT02/01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Misrun, peristiwa itu berawal saat anaknya tiba-tiba muntah dan sesak nafas pada Minggu 4 September 2016 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Dirinya bersama istrinya pun dengan sigap langsung membawa Mesiya ke klinik setempat. Di sana anaknya sempat ditangani. Namun, dokter klinik menyebutkan jika Mesiya terkena diare. Sang dokter lalu merujuknya ke Rumah Sakit Sitanala untuk dirawat.

"Saat di RS Sitanala, anak saya masuk di IGD. Saya sempat mengajukan BPJS. Tetapi tidak diterima karena punya saya BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya saya mendaftar sebagai pasien umum dengan membayar Rp370 ribu," katanya di Tangerang, Senin 5 September 2016.

RS Sitanala pun melakukan penanganan dengan memberikan infus, menyuntikkan obat dan memberi bantuan pernafasan dengan oksigen. Dari hasil pemeriksaan dokter, Mesiya didiagnosa infeksi paru-paru.

"Kemudian pihak RS Sitanala memberikan rujukan dengan alasan tidak memiliki alat untuk menangani anak saya," jelas Misrun yang bekerja sebagai sopir truk sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamaman Kota Tangerang sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) ini.

Tanpa diberi tahu harus ke mana, akhirnya Misrun mencari sendiri rumah sakit untuk merujuk putrinya. Sementara anaknya masih di rawat di IGD, Misrun pun berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Dia sempat mendatangi empat rumah sakit, yakni RSUD Kabupaten Tangerang, RS Sari Asih Karawaci, RS Melati dan RS Ar-Rahman. Namun semua rumah sakit itu menolaknya dengan alasan kamar penuh.

"Saya datang bawa surat rujukan, pihak rumah sakit cuma bilang kamar penuh. Mereka tidak menanyakan KTP saya ataupun kondisi anak saya. Saya enggak mengerti kenapa," keluhnya.

Lantaran terlalu lama mendapat pertolongan, Meisya pun kritis. Nafasnya menjadi sesak hingga akhirnya pada Minggu pukul 23.30 WIB, nyawanya tidak tertolong.

"Sebelumnya, nafasnya jadi berat dan sesak. Sempat ditolong dokter, dadanya ditekan-tekan tapi tidak berhasil," ujar Misrun.

Misrun mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit di Kota Tangerang. Padahal dia hendak mendaftar sebagai pasien umum dengan membayar sendiri biaya pengobatan, bukan dengan bantuan BJPS. "Jadi pasien biasa saja begini, gimana saya pakai BPJS," kata Misrun.

Misrun juga mengatakan, meski sudah bekerja menjadi petugas kebersihan di DKP selama hampir 22 tahun, namun dia tidak mendapat jaminan kesehatan untuk keluarga. Setiap keluarganya sakit, dia harus membayarnya sendiri. "Tidak ada bantuan kesehatan, semua pakai biaya sendiri," katanya.

Jenazah Mesiya pun telah dimakamkan di TPU Selapajang pada Senin 5 September 2016 sekitar pukul 09.30 WIB, setelah disemayamkan di rumahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3938 seconds (0.1#10.140)