Penyandera di Pondok Indah Mengaku Bawa Pistol Ilegal

Senin, 05 September 2016 - 22:05 WIB
Penyandera di Pondok...
Penyandera di Pondok Indah Mengaku Bawa Pistol Ilegal
A A A
JAKARTA - Pengacara AJ dan S mengakui kliennya itu tak memiliki izin kepemilikan senjata api yang dipergunakan saat mendatangi rumah Asep Sulaiman di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ketua Tim Pengacara AJ dan S, Apolos Jatabonga mengatakan, kliennya itu tidak tidak melakukan aksi perampokan dan penyanderaan terhadap Asep Sulaiman seperti yang diberitakan media selama ini. Sebab, kliennya itu hanya ingin menyelesaikan masalah dengan korban.

Hanya saja, Apolos masih enggan membeberkan permasalahan apa yang dimaksud kliennya itu untuk diselesaikan. Apakah itu terkait ekonomi ataukah masalah pribadi. "Kalau diluar disebutkan objek sasarannya uang atau barang itu bukan. Dia sebelumnya datang tapi tak bisa bertemu, begitu terus. Maka cara satu-satunya lompat pagar baru bisa bertemu," ujarnya pada wartawan, Senin (5/9/2016).

Menurut Apolos, saat di dalam kliennya pun tak melakukan intimidasi apapun terhadap korban. Kliennya bahkan bersama-sama melakukan ibadah dengan korban. Ini menandakan kliennya tak melakukan bentuk pemaksaan dan kekerasan terhadap korban.

Namun memang, diakui Apolos, jika senjata yang dibawa kliennya itu memang terdapat pelanggaran pidana karena senjata tersebut tidak memiliki izin. "Kalau senpi betul tanpa izin. Senpi tidak menyelesaikan masalah makanya di dalam dia bicara baik-baik. Tidak ada intimidasi jadi hanya dibawa saja," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)