Ini Kata Kapolda soal Motif Penyanderaan di Pondok Indah
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menduga perampokan disertai penyanderaan terhadap keluarga Asep Sulaeman merupakan murni kasus kriminalitas.
Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, penyanderaan yang menimpa satu keluarga itu merupakan kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerasan. Maka itu, polisi pun akan mengenakan dua pasal kepada pelaku tersebut.
"Selain itu, kami akan juncto-kan juga dengan kepemilikan senjata api pada kedua pelaku," ujarnya pada wartawan, Sabtu (3/9/2016).
Menurut Moechgiyarto, kedua pelaku memintai dompet dan handphone milik empat korban yang disandera tersebut. Pelaku juga sempat meminta sejumlah uang pada korban hingga kasus tersebut dikatakan kasus curas dan pemerasan.
"Kami akan dalami semuanya di Polda. Makanya pelaku itu kami bawa ke Polda," tutupnya.
Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, penyanderaan yang menimpa satu keluarga itu merupakan kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerasan. Maka itu, polisi pun akan mengenakan dua pasal kepada pelaku tersebut.
"Selain itu, kami akan juncto-kan juga dengan kepemilikan senjata api pada kedua pelaku," ujarnya pada wartawan, Sabtu (3/9/2016).
Menurut Moechgiyarto, kedua pelaku memintai dompet dan handphone milik empat korban yang disandera tersebut. Pelaku juga sempat meminta sejumlah uang pada korban hingga kasus tersebut dikatakan kasus curas dan pemerasan.
"Kami akan dalami semuanya di Polda. Makanya pelaku itu kami bawa ke Polda," tutupnya.
(whb)