Beraksi di Mampang, Kawanan Begal Digulung Polisi
A
A
A
JAKARTA - Tujuh orang kawanan rampok berhasil dibekuk polisi di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu dari tujuh pelaku terpaksa diberikan hadian timah panas lantaran melawan petugas dengan senjata api (senpi).
"Ada tujuh orang yang kami tangkap terkait pencurian dengan kekerasan. Salah satu meninggal dunia karena melawan petugas dengan senpi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Ketujuh tersangka tersebut merupakan kawanan begal asal Lampung, pelaku adalah Diki Fernando (19), Agung purwanto (21) dan Heri Irawan (25) dengan kondisi kaki kiri tertembak. Kemudian, A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19), dan Thernando Devila (24).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan berawal dari kasus perampokan terhadap roda dua milik korban bernama Sri Hartanto Khaeron (34), di depan Pangkas Rambut Laksana Jalan Bangka II, RT008/03, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu 21 Agustus 2016.
Setelah anggota polisi berhasil menangkap pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya mendapatkan beberapa pelaku lainnya yang juga melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, pada waktu melaksanakan pengembangan itu, tiga orang pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas.
Rudy menjelaskan, setelah melepaskan dua kali tembakan peringatan pelaku tetap tidak menghiraukan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Baku tembak tersebut terjadi di Jalan Kebagusan Dalam 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Salah satu pelaku tertembak lalu meninggal dan dua orang pelaku lainya terkena luka tembak di kaki sebelah kiri," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor jenis honda beat, dua senjata api rakitan jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan hasil rekaman CCTV yang dicetak.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku yang belum tertangkap," tambahnya.
"Ada tujuh orang yang kami tangkap terkait pencurian dengan kekerasan. Salah satu meninggal dunia karena melawan petugas dengan senpi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Ketujuh tersangka tersebut merupakan kawanan begal asal Lampung, pelaku adalah Diki Fernando (19), Agung purwanto (21) dan Heri Irawan (25) dengan kondisi kaki kiri tertembak. Kemudian, A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19), dan Thernando Devila (24).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan berawal dari kasus perampokan terhadap roda dua milik korban bernama Sri Hartanto Khaeron (34), di depan Pangkas Rambut Laksana Jalan Bangka II, RT008/03, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu 21 Agustus 2016.
Setelah anggota polisi berhasil menangkap pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya mendapatkan beberapa pelaku lainnya yang juga melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, pada waktu melaksanakan pengembangan itu, tiga orang pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas.
Rudy menjelaskan, setelah melepaskan dua kali tembakan peringatan pelaku tetap tidak menghiraukan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Baku tembak tersebut terjadi di Jalan Kebagusan Dalam 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Salah satu pelaku tertembak lalu meninggal dan dua orang pelaku lainya terkena luka tembak di kaki sebelah kiri," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor jenis honda beat, dua senjata api rakitan jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan hasil rekaman CCTV yang dicetak.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku yang belum tertangkap," tambahnya.
(mhd)