Hakim Binsar Gultom Pertanyakan Penjelasan Ahli Forensik Ini

Rabu, 31 Agustus 2016 - 16:41 WIB
Hakim Binsar Gultom...
Hakim Binsar Gultom Pertanyakan Penjelasan Ahli Forensik Ini
A A A
JAKARTA - Hakim anggota Binsar Gultom mempertanyakan keterangan saksi ahli forensik dari RSCM dr Budi Sampurna. Alasannya, keterangan Budi dinilai berbeda dengan ahli forensik sebelumnya dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut Binsar Gultom, ahli forensik sebelumnya mengatakan kematian Mirna diakibatkan mengonsumsi kopi es yang sudah dicampur oleh zat sianida. Sedangkan Budi, menurutnya, hanya memberikan kejelasan soal tanda-tanda keracuna sianida.

"Ahli ini berseberangan dengan ahli ahli forensik sebelumnya, tidak sejalan," kata Binsar dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Kesempatan itu juga langsung dimanfaatkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Otto mencecar Budi terkait tanda-tanda Mirna tewas karena sianida.

"Tadi anda mengatakan, sesuai tanda-tanda. Jadi ahli tidak mengatakan korban meninggal karena sianida?" tanya Otto ke Budi.

Atas pernyataannya itu, kemudian, Budi menjawab, kalau pernyataannya itu berbeda dengan ahli sebelumnya lantaran ia menjelaskan rangkaian Mirna tewas. Sedangkan hal itu tidak dilakukan oleh ahli sebelumnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang lain hanya pasti ke situ, saya menjelaskan rangkaian-rangakainnya (Mirna tewas akibat sianida)," jawab Budi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)