Ahli Forensik Nilai Penolakan Keluarga Mirna Hambat Autopsi

Rabu, 31 Agustus 2016 - 13:36 WIB
Ahli Forensik Nilai...
Ahli Forensik Nilai Penolakan Keluarga Mirna Hambat Autopsi
A A A
JAKARTA - Penolakan keluarga Wayan Mirna Salihin terkait autopsi jasad korban keracunan sianida dinilai membuat autopsi terhambat. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama karena penyidik berhasil membujuk keluarga Mirna.

"Kedokteran forensik selalu berhubungan dengan keterbatasan. Kadang ditemukan hanya sebagian kecil di bagian tubuhnya. Mau tidak mau kan dilakukan dengan sebagian kecil itu. Dalam kasus ini (Mirna) keterbatasan kami adanya keberatan autopsi," kata ahli forensik dari RSCM dr Budi Sampurna saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Meski demikia, menurut Budi, soal adanya keberatan dari pihak keluarga saat akan diautopsi merupakan hal yang lumrah.

"Itu hal yang lazim, bagi negara yang mayoritas Islam dan Yahudi banyak yang menolak autopsi. Di Eropa juga terjadi penurunan angka tindakan autopsi. Pada waktu pemeriksaan penyidik, waktu itu keluarga korban keberatan kalau dilakukan autopsi," tambahnya.

Pada akhirnya keluarga Mirna sepakat untuk melakukan autopsi guna mencari tahu penyebab kematian istri Arief Soemarko itu. "Kemudian ada diskusi antara penyidik dan keluarga korban. Paling tidak ada pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi," kata Budi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)