JPU Tepis Anggapan Tak Siap Hadapi Sidang Jessica
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak seperti biasanya menghadirkan saksi dalam kasus kematian Wayah Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pasalnya, kali ini JPU hanya bisa menghadirkan dua saksi, yakni dr Prima Yudo dan dr Ardianto dari RS Abdi Waluyo yang sempat menangani korban.
Salah seorang JPU, Ardito membantah, jika pihaknya dianggap tidak siap menghadapi sidang Jessica yang ke-15 ini. "Saya pikir bukan masalah tidak siap," kata Ardito di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk dapat hadir di dalam persidangan ini. Namun, hingga pagi tadi hanya ada dua saksi yang memberikan konfirmasi kehadiran. (Baca: PRT hingga Krimonolog Akan Beri Kesaksian di Sidang Jessica)
"Tapi karena kami (JPU) kan menghadirkan berdasarkan bisa tidaknya saksi. Hari ini kami selalu memanggilnya, kami sudah melayangkan panggilan. Cuma untuk hari ini yang pada konfirm dua dokter ini," kata Ardito.
Masih kata Ardito, dirinya juga tidak mengetahui kalau majelis hakim mempunyai urusan lain. Kemudian, dirinya juga tidak bisa memberikan jaminan soal kehadiran saksi lain dengan waktu yang mepet.
"Kami memberikan jadwalnya yang kami sampaikan persidangan minggu kemarin bahwa majelis hakim, ada kegiatan dari pukul 13.00 WIB siang sampai pukul 16.00 WIB sore. Kami kan juga tidak bisa memberikan jaminan kepastian, bahwa sore ini sampai pukul berapa," katanya.
Salah seorang JPU, Ardito membantah, jika pihaknya dianggap tidak siap menghadapi sidang Jessica yang ke-15 ini. "Saya pikir bukan masalah tidak siap," kata Ardito di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk dapat hadir di dalam persidangan ini. Namun, hingga pagi tadi hanya ada dua saksi yang memberikan konfirmasi kehadiran. (Baca: PRT hingga Krimonolog Akan Beri Kesaksian di Sidang Jessica)
"Tapi karena kami (JPU) kan menghadirkan berdasarkan bisa tidaknya saksi. Hari ini kami selalu memanggilnya, kami sudah melayangkan panggilan. Cuma untuk hari ini yang pada konfirm dua dokter ini," kata Ardito.
Masih kata Ardito, dirinya juga tidak mengetahui kalau majelis hakim mempunyai urusan lain. Kemudian, dirinya juga tidak bisa memberikan jaminan soal kehadiran saksi lain dengan waktu yang mepet.
"Kami memberikan jadwalnya yang kami sampaikan persidangan minggu kemarin bahwa majelis hakim, ada kegiatan dari pukul 13.00 WIB siang sampai pukul 16.00 WIB sore. Kami kan juga tidak bisa memberikan jaminan kepastian, bahwa sore ini sampai pukul berapa," katanya.
(mhd)