Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Guru Cabuli Empat Siswi
A
A
A
JAKARTA - Seorang oknum wakil kepala sekolah di Depok diduga telah berbuat cabul terhadap anak didiknya. Oknum wakil kepala sekolah di Bojong Gede berinisial AN (35), mencabuli anak didiknya dengan iming-iming diberikan imbalan uang jajan kepada korbannya.
Terungkapnya kasus ini saat korban melapokan perbuatan AN kepada orangtuanya. Tak terima buah hatinya dilakukan seperti itu, orangtua korban langsung melaporkan oknum guru itu kepolisi.
"Masih kami dalami. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga sering ngasih uang pada korban. Sampai saat ini yang bersangkutan mengaku aksinya dilakukan di rumah (pelaku). Namun tidak menutup kemungkinan juga dia melakukannya di sekolah," kata Kapolsek Bojong Gede Kompol Ketut Asdita, Jumat (26/8/2016).
Dari hasil pengembangan diketahui ada empat siswi yang menjadi korban AN. Bahkan perbuatan bejat itu sempat ada yang dilakukan di dalam sekolah.
"Jumlah korbannya yang berhasil kami lacak kini berjumlah empat orang siswi. Para korban sudah kami visum," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Selain modus uang jajan, pelaku juga mengimingi dengan modus pemberian beasiswa. Sehingga para korban tergiur dan mau menuruti permintaan pelaku. Korbannya rata-rata siswi kurang mampu yang tergiur dengan rayuan pelaku.
"Korbannya juga ada yang dikasih uang. Tidak semua dilakukan pelaku di sekolah ada juga yanhg di rumahnya. Pelaku ini sudah lama cerai dengan istrinya," kata Ketut.
Setelah menerima laporan ini, polisi yang mengedepankan Tim Srikandi langsung meringkus pelaku. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap. "Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Bojong Gede," katanya.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Selain itu AN juga terancam dipecat dari tempatnya bekerja sebagai wakil kepala sekolah SMA swasta di Bojong Gede.
Terungkapnya kasus ini saat korban melapokan perbuatan AN kepada orangtuanya. Tak terima buah hatinya dilakukan seperti itu, orangtua korban langsung melaporkan oknum guru itu kepolisi.
"Masih kami dalami. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga sering ngasih uang pada korban. Sampai saat ini yang bersangkutan mengaku aksinya dilakukan di rumah (pelaku). Namun tidak menutup kemungkinan juga dia melakukannya di sekolah," kata Kapolsek Bojong Gede Kompol Ketut Asdita, Jumat (26/8/2016).
Dari hasil pengembangan diketahui ada empat siswi yang menjadi korban AN. Bahkan perbuatan bejat itu sempat ada yang dilakukan di dalam sekolah.
"Jumlah korbannya yang berhasil kami lacak kini berjumlah empat orang siswi. Para korban sudah kami visum," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Selain modus uang jajan, pelaku juga mengimingi dengan modus pemberian beasiswa. Sehingga para korban tergiur dan mau menuruti permintaan pelaku. Korbannya rata-rata siswi kurang mampu yang tergiur dengan rayuan pelaku.
"Korbannya juga ada yang dikasih uang. Tidak semua dilakukan pelaku di sekolah ada juga yanhg di rumahnya. Pelaku ini sudah lama cerai dengan istrinya," kata Ketut.
Setelah menerima laporan ini, polisi yang mengedepankan Tim Srikandi langsung meringkus pelaku. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap. "Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Bojong Gede," katanya.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Selain itu AN juga terancam dipecat dari tempatnya bekerja sebagai wakil kepala sekolah SMA swasta di Bojong Gede.
(mhd)