Dishub DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir On Street Rp10.000 per Jam
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku, saat ini Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) tengah mengkaji kenaikkan tarif parkir di jalan protokol.
"Ini lagi dikaji. Ini urusannya Dishub nanti terutama di jalan-jalan protokol. jalanan yang padat begitu. Paksalah mereka, kalau kamu kaya banget enggak apa-apa, kamu pakai parkir ya tapi mahal dong kan begitu ya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan, kenaikan tarif itu bisa sampai Rp10.000. Semula parkir on street untuk roda dua sebesar Rp2.000 per jam dan roda empat Rp4.000 per jam.
"Nanti kami bisa naikan sampai Rp10.000. Rp10.000 per jam. Lima Jam silakan, lima puluh ribu. terutama yang on the street. yang on street ya. yang didalamkan beda lagi ya. Jadi itu saya pikir perlu dikaji itu. Supaya mereka betul-betul menggunakan kendaraan massal," tukasnya.
Namun kenaikan tarif parkir tersebut masih menunggu semua transportasi massal di Jakarta terpenuhi. Seperti pengembangan bus rapid transit (BRT), mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
"Masih perlu dikaji. Transportasi massal harus betul-betul sudah siap. Kalau nanti sudah diterapkan, ya warga sudah bisa menggunakan transportasi massal dengan baik," kata Djarot.
"Ini lagi dikaji. Ini urusannya Dishub nanti terutama di jalan-jalan protokol. jalanan yang padat begitu. Paksalah mereka, kalau kamu kaya banget enggak apa-apa, kamu pakai parkir ya tapi mahal dong kan begitu ya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan, kenaikan tarif itu bisa sampai Rp10.000. Semula parkir on street untuk roda dua sebesar Rp2.000 per jam dan roda empat Rp4.000 per jam.
"Nanti kami bisa naikan sampai Rp10.000. Rp10.000 per jam. Lima Jam silakan, lima puluh ribu. terutama yang on the street. yang on street ya. yang didalamkan beda lagi ya. Jadi itu saya pikir perlu dikaji itu. Supaya mereka betul-betul menggunakan kendaraan massal," tukasnya.
Namun kenaikan tarif parkir tersebut masih menunggu semua transportasi massal di Jakarta terpenuhi. Seperti pengembangan bus rapid transit (BRT), mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
"Masih perlu dikaji. Transportasi massal harus betul-betul sudah siap. Kalau nanti sudah diterapkan, ya warga sudah bisa menggunakan transportasi massal dengan baik," kata Djarot.
(mhd)