Pelanggan Mucikari AN Berasal dari Kalangan Pengusaha
A
A
A
JAKARTA - Pria hidung belang yang kerap menggunakan jasa model dan Sales Promotion Girl (SPG) dari mucikari berinisial AN adalah kalangan pengusaha. Pasalnya, dari bisnis terlarang itu AN bisa mengantongi keuntungan hingga Rp3 jutaan sekali sewa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, bisnis prostitusi yang dijalankan AN berawal dari maraknya permintaan model dan SPG untuk dicarikan pekerjaan. Lantas, AN mencoba menawari anak buahnya itu menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka pun mau karena membutuhkan uang guna mencukupi kehidupan glamornya itu.
"Pengakuan AN, ada enam orang korban (yang menjadi PSK). Tarifnya per orang Rp5 hingga Rp7 jutaan. Jika ada (pelanggan dan menyewa anak buah AN), hasilnya dibagi pelaku dengan korban. Pelaku dapat (dari) korban Rp1,5 hingga Rp3 jutaan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Menurut Awi, untuk model dan SPG yang bertarif Rp7 jutaan itu, pelaku mendapat Rp3 juta sedang anak buahnya itu mendapat Rp4 juta. Berdasarkan penelusuran polisi, rata-rata model dan SPG berumur 30 tahunan, tak ada yang di bawah umur. Adapun rata-rata pelanggan AN itu berasal dari kalangan pengusaha.
"Pengguna jasa AN ini umumnya kalangan pengusaha. Korban juga biasanya tanya dahulu, ada kerjaan apa? Lalu ditawarkan (jadi PSK), kalau kau ditanya lagi siapa dia (pelanggannya)," tuturnya.
Awi menambahkan, kalau sudah memastikan pelanggannya itu pengusaha dan benar-benar serius hendak menggunakan anak buahnya itu. AN dan pelanggannya itu membuat janji bertemu di sebuah hotel untuk bertransaksi.
"Jadi setelah bertemu di hotel, pelanggannya itu bayar di tempat. Lalu korban dengan pelanggannya masuk ke dalam hotel chek in," tuturnya. (Baca: Kasus Prostitusi Online, Polisi Sita Underwear Milik Model Cantik)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, bisnis prostitusi yang dijalankan AN berawal dari maraknya permintaan model dan SPG untuk dicarikan pekerjaan. Lantas, AN mencoba menawari anak buahnya itu menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka pun mau karena membutuhkan uang guna mencukupi kehidupan glamornya itu.
"Pengakuan AN, ada enam orang korban (yang menjadi PSK). Tarifnya per orang Rp5 hingga Rp7 jutaan. Jika ada (pelanggan dan menyewa anak buah AN), hasilnya dibagi pelaku dengan korban. Pelaku dapat (dari) korban Rp1,5 hingga Rp3 jutaan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Menurut Awi, untuk model dan SPG yang bertarif Rp7 jutaan itu, pelaku mendapat Rp3 juta sedang anak buahnya itu mendapat Rp4 juta. Berdasarkan penelusuran polisi, rata-rata model dan SPG berumur 30 tahunan, tak ada yang di bawah umur. Adapun rata-rata pelanggan AN itu berasal dari kalangan pengusaha.
"Pengguna jasa AN ini umumnya kalangan pengusaha. Korban juga biasanya tanya dahulu, ada kerjaan apa? Lalu ditawarkan (jadi PSK), kalau kau ditanya lagi siapa dia (pelanggannya)," tuturnya.
Awi menambahkan, kalau sudah memastikan pelanggannya itu pengusaha dan benar-benar serius hendak menggunakan anak buahnya itu. AN dan pelanggannya itu membuat janji bertemu di sebuah hotel untuk bertransaksi.
"Jadi setelah bertemu di hotel, pelanggannya itu bayar di tempat. Lalu korban dengan pelanggannya masuk ke dalam hotel chek in," tuturnya. (Baca: Kasus Prostitusi Online, Polisi Sita Underwear Milik Model Cantik)
(mhd)