Perampok Bergolok Gasak Emas dan Berlian
A
A
A
BEKASI - Sebuah rumah di Cluster Citrus Garden, Blok CD 11, Nomor 56, RT 1/13, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, disatroni komplotan perampok, Minggu (21/8/2016). Barang berharga seperti emas dan berlian raib digondol.
Peristiwa sekitar pukul 03.00 WIB itu menimpa korban pasangan suami istri Edy Suraperwata (58) dan Nining (58). Saat keduanya tertidur lelap, tiba-tiba terbangun dengan posisi leher sudah dikalungkan golok oleh kawanan perampok.
"Saya terbangun karena mendengar suara gaduh, saat itu rampok sudah mengalungkan golok ke leher saya," kata Edy.
Menurut Edy, perampok mengancam dia dan istrinya agar tak berteriak dan melakukan perlawanan. Kaki serta tangan Edy dan istrinya lalu diikat. Mulut keduanya pun diikat kain. Kawanan perampok itu lalu leluasa mengacak-acak rumah korban dan mengambil harta benda berharga.
Dua jam tangan, gelang emas putih, cincin berlian, cincin emas, kalung emas yang dipakai korban, uang tunai lebih dari Rp10 juta, dompet dan surat berharga, serta tiga buah telepon seluler milik korban digondol. Kerugian ditaksir Rp100 juta lebih.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten AKP Endang Lolang membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, diduga pelaku lebih dari dua orang. "Pelaku membawa senjata tajam, korban tidak dilukai, hanya barang berharga dibawa kabur pelaku," katanya.
Endang menduga, pelaku sudah mengetahui ada barang berharga di rumah korban dan merencanakan perampokan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Peristiwa sekitar pukul 03.00 WIB itu menimpa korban pasangan suami istri Edy Suraperwata (58) dan Nining (58). Saat keduanya tertidur lelap, tiba-tiba terbangun dengan posisi leher sudah dikalungkan golok oleh kawanan perampok.
"Saya terbangun karena mendengar suara gaduh, saat itu rampok sudah mengalungkan golok ke leher saya," kata Edy.
Menurut Edy, perampok mengancam dia dan istrinya agar tak berteriak dan melakukan perlawanan. Kaki serta tangan Edy dan istrinya lalu diikat. Mulut keduanya pun diikat kain. Kawanan perampok itu lalu leluasa mengacak-acak rumah korban dan mengambil harta benda berharga.
Dua jam tangan, gelang emas putih, cincin berlian, cincin emas, kalung emas yang dipakai korban, uang tunai lebih dari Rp10 juta, dompet dan surat berharga, serta tiga buah telepon seluler milik korban digondol. Kerugian ditaksir Rp100 juta lebih.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten AKP Endang Lolang membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, diduga pelaku lebih dari dua orang. "Pelaku membawa senjata tajam, korban tidak dilukai, hanya barang berharga dibawa kabur pelaku," katanya.
Endang menduga, pelaku sudah mengetahui ada barang berharga di rumah korban dan merencanakan perampokan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
(zik)