Jalani Sidang Belasan Kali, Kondisi Kesehatan Jessica Menurun
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku kerepotan jika sidang kliennya terus ditunda. Apalagi Ketua Majelis Hakim Kisworo menargetkan sidang diputus dalam waktu lima bulan.
"Kami kan repot juga kalu ditunda. Mepet juga. Kalau tunda juga repot," keluh Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/8/216).
Selain itu, kata Otto, kliennya tertekan selama menghadapi persidangan. Apalagi pada hari ini, kondisi kesehatan Jessica menurun.
"Dia bilang pusing. Daritadi mungkin dia sudah rasain, tapi enggak ngomong. Mungkin bagi kami tahan di sini. Tapi seorang terdakwa menghadapi seperti itu enggak mudah. Umurnya sudah 27 tahun, menghadapi tekanan berat begini kan enggak mudah," kata Otto.
Belasan kali Jessica menjalani sidang dalam kasus kematian Mirna, menurut dia sudah bagus. Pasalnya, persidangan berjalan dengan baik.
"13 kali sidang dia bertahan begini kan sudah baik. Kami minta kan besok, biar malam ini istirahat. Seharusnya sidang juga enggak sampai malam. Tapi karena itikad baik, ya jadi jalanin saja. Enggak bisa dipaksakan. Orang kerja kan delapan jam normal. Kami juga enggak menyalahkan pengadilan karena memang seperti itu," terangnya.
Dengan mepetnya persidangan, Otto menyebut kliennya juga dirugikan. Hal tersebut lantaran saksi dari pihak terdakwa harus dipangkas dan tidak sebanding dengan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mundur sih enggak. Tapi jatah kami jadi mepet. Jaksa sekarang sudah 14 kali sidang, ditambah empat, jadi 18. Jaksa 18, kami hanya enam kali. Gimana, sudah mepet begini. Kami jadi rugi. Kan kami kurang lebih 15 orang. Enam kali sidang, dua atau tiga saksi per sidang. Tapi kami enggak banyak-banyak pertanyaanya," kata Otto.
"Kami kan repot juga kalu ditunda. Mepet juga. Kalau tunda juga repot," keluh Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/8/216).
Selain itu, kata Otto, kliennya tertekan selama menghadapi persidangan. Apalagi pada hari ini, kondisi kesehatan Jessica menurun.
"Dia bilang pusing. Daritadi mungkin dia sudah rasain, tapi enggak ngomong. Mungkin bagi kami tahan di sini. Tapi seorang terdakwa menghadapi seperti itu enggak mudah. Umurnya sudah 27 tahun, menghadapi tekanan berat begini kan enggak mudah," kata Otto.
Belasan kali Jessica menjalani sidang dalam kasus kematian Mirna, menurut dia sudah bagus. Pasalnya, persidangan berjalan dengan baik.
"13 kali sidang dia bertahan begini kan sudah baik. Kami minta kan besok, biar malam ini istirahat. Seharusnya sidang juga enggak sampai malam. Tapi karena itikad baik, ya jadi jalanin saja. Enggak bisa dipaksakan. Orang kerja kan delapan jam normal. Kami juga enggak menyalahkan pengadilan karena memang seperti itu," terangnya.
Dengan mepetnya persidangan, Otto menyebut kliennya juga dirugikan. Hal tersebut lantaran saksi dari pihak terdakwa harus dipangkas dan tidak sebanding dengan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mundur sih enggak. Tapi jatah kami jadi mepet. Jaksa sekarang sudah 14 kali sidang, ditambah empat, jadi 18. Jaksa 18, kami hanya enam kali. Gimana, sudah mepet begini. Kami jadi rugi. Kan kami kurang lebih 15 orang. Enam kali sidang, dua atau tiga saksi per sidang. Tapi kami enggak banyak-banyak pertanyaanya," kata Otto.
(mhd)