Sidang Lanjutan Jessica, JPU Hadirkan Ahli Psikiater dan Toksikologi
A
A
A
JAKARTA - Sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso yang ke-13 kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari dua ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disebutkan oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto menjelaskan dua ahli yang akan memberikan kesaksian dalam sidang ke13 ini, salah satunya dari ahli Psikiater.
"Katanya dari psikiater dan ahli toksikologi," kata Otto kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).
Sementara untuk mantan pembantu Jessica yang pada pekan lalu sempat disinggung akan dihadirkan sebagai saksi karena telah membuang celana yang dipakai Jessica saat bertemu Mirna, Otto menuturkan belum ada kepastian. "Belum. Belum ada konfirmasi," jelasnya.
Pada sidang sebelumnya JPU menghadirkan Psikolog Klinis, Antonia Ratih Andjayani. Dalam kesaksiannya, Ratih membeberkan perilaku Jessica yang dinilai tak lazim saat melihat sahabatnya Wayan Mirna Salihin sekarat.
Hal itu disebutkan oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto menjelaskan dua ahli yang akan memberikan kesaksian dalam sidang ke13 ini, salah satunya dari ahli Psikiater.
"Katanya dari psikiater dan ahli toksikologi," kata Otto kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).
Sementara untuk mantan pembantu Jessica yang pada pekan lalu sempat disinggung akan dihadirkan sebagai saksi karena telah membuang celana yang dipakai Jessica saat bertemu Mirna, Otto menuturkan belum ada kepastian. "Belum. Belum ada konfirmasi," jelasnya.
Pada sidang sebelumnya JPU menghadirkan Psikolog Klinis, Antonia Ratih Andjayani. Dalam kesaksiannya, Ratih membeberkan perilaku Jessica yang dinilai tak lazim saat melihat sahabatnya Wayan Mirna Salihin sekarat.
(ysw)