Anggota Sindikat Narkoba di Tangsel Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Polisi membekuk seorang pria yang diduga sebagai anggota sindikat peredaran narkoba di kota Tangerang Selatan. Dari tangan tersangka polisi mendapatkan empat paket sabu dan 1,65 kilogram ganja kering.
Pelaku bernama Agus Misbahun dibekuk petugas di Jalan Raya Cisauk Tangsel. Pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan empat paket sabu dan satu paket ganja kering yang dibawanya.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pelaku merupakan salah satu jaringan pengedar narkoba yang tengah diincar Polisi.
"Ini pengembangan atas kasus narkoba yang tengah kami selidiki," kata Mansuri, Minggu (14/8/2016).
Saat dilakukan penggeledahan, ungkap Mansuri, petugas mendapati satu kaleng berisi dua paket sabu seberat 3,45 gram, satu kaleng berisi satu paket sabu seberat 1,94 gram, 1 paket sabu lainnya seberat 2,29 gram, serta 1 paket besar daun ganja seberat 1.065 gram.
"Total ada 4 paket sabu dan 1 paket besar daun ganja siap edar yang disita dari pelaku," ungkapnya.
Polisi terus mendalami keterangan Misbahun, tentang sumber barang haram tersebut. Sementara, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tangsel.
Pelaku bernama Agus Misbahun dibekuk petugas di Jalan Raya Cisauk Tangsel. Pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan empat paket sabu dan satu paket ganja kering yang dibawanya.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pelaku merupakan salah satu jaringan pengedar narkoba yang tengah diincar Polisi.
"Ini pengembangan atas kasus narkoba yang tengah kami selidiki," kata Mansuri, Minggu (14/8/2016).
Saat dilakukan penggeledahan, ungkap Mansuri, petugas mendapati satu kaleng berisi dua paket sabu seberat 3,45 gram, satu kaleng berisi satu paket sabu seberat 1,94 gram, 1 paket sabu lainnya seberat 2,29 gram, serta 1 paket besar daun ganja seberat 1.065 gram.
"Total ada 4 paket sabu dan 1 paket besar daun ganja siap edar yang disita dari pelaku," ungkapnya.
Polisi terus mendalami keterangan Misbahun, tentang sumber barang haram tersebut. Sementara, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tangsel.
(ysw)