Ahok: Jika Oknum PNS Berbuat Asusila Pasti Diberhentikan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan memecat oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi magang di Pemkot Jakpus jika terbukti bersalah.
"Bagi saya sederhana. Kalau PNS, PHL, oknum siapa pun berbuat enggak wajar, asusila pasti saya berhentikan," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku mendapat banyak versi mengenai kasus pegawainya yang diduga melakukan tindak asusila di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hasil temuan mengatakan jika tidak ada tindak asusila.
"Enggak jelas loh. Dia enggak ada bukti CCTV. Kan misalnya menuduh si A dan B, ternyata enggak diposisi sana, saya juga bingung. Tuduhannya sama ini enggak sesuai sekarang. Nah itu juga saya enggak tahu, makanya serahkan ke polisi," tukasnya.
"Bagi saya sederhana. Kalau PNS, PHL, oknum siapa pun berbuat enggak wajar, asusila pasti saya berhentikan," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku mendapat banyak versi mengenai kasus pegawainya yang diduga melakukan tindak asusila di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hasil temuan mengatakan jika tidak ada tindak asusila.
"Enggak jelas loh. Dia enggak ada bukti CCTV. Kan misalnya menuduh si A dan B, ternyata enggak diposisi sana, saya juga bingung. Tuduhannya sama ini enggak sesuai sekarang. Nah itu juga saya enggak tahu, makanya serahkan ke polisi," tukasnya.
(whb)