Bawa Peluru ke Pesawat, Warga Bekasi Dibekuk di Bandara Halim

Rabu, 10 Agustus 2016 - 14:46 WIB
Bawa Peluru ke Pesawat,...
Bawa Peluru ke Pesawat, Warga Bekasi Dibekuk di Bandara Halim
A A A
JAKARTA - Seorang pemilik amunisi senjata api ilegal digelandang polisi saat hendak memasuki Bandara Halim Perdana Kusuma. Sedang satu pemilik lainnya, dibekuk dengan dipancing untuk mendatangi lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol N Awi Setiyono mengatakan, peristiwa berawal saat petugas keamanan Bandara Halim Perdana Kusuma tengah memeriksa sejumlah penumpang. Saat diperiksa, seorang penumpang diketahui membawa sepuluh butir peluru kaliber 5,56 mm.

"Pelaku AMH itu lalu ditangkap Serka Mustofa Chirul. Dia hendak membawa senjata ilegal itu ke dalam pesawat," ujarnya pada wartawan, Rabu (9/8/2016).

Menurutnya, petugas lantas memeriksa dan meminta pelaku memberitahu asal amunisi tersebut. Setelah diberitahu, petugas pun memancing pelaku lainnya untuk mendatangi kawasan Halim.

Apes bukan kepalang, pelaku yang berinisial RMF asal Bekasi pun datang. "Pelaku RMF akhirnya kembali diamankan. Tujuan mereka ini mau terbang ke Solo. Keduanya pun diserahkan ke kantor polisi setempat," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6120 seconds (0.1#10.140)