Saksi Ahli Beberkan Gerak-gerik Mencurigakan Jessica

Rabu, 10 Agustus 2016 - 14:23 WIB
Saksi Ahli Beberkan...
Saksi Ahli Beberkan Gerak-gerik Mencurigakan Jessica
A A A
JAKARTA - Dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso, Hakim PN Jakpus Binsar Gultom meminta saksi ahli IT AKBP Muhammad Nuh Al Azhar tidak panjang lebar mengurai barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) sebelum Wayan Mirna Salihin dinyatakan tewas menyeruput es kopi Vietnam.

"Saudara tidak perlu kayak itu lagi. Kejanggalan apa saja yang anda analisis," tegas Binsar, di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Menanggapi keterangan hakim Binsar, Nuh mengungkapkan ada beberapa gerakan Jessica Kumala Wongso yang dinilai janggal.

Pertama, mulai dari Jessica bertandang dan duduk di ujung kursi sofa yang ada di meja 54 Kafe Olivier. Dalam rekaman nampak Jessica menoleh ke kanan kiri sembari melihat ke arah meja 54.

Disini saksi ahli menyimpulkan kalau Jessica terlihat mengambil posisi duduk terhalang dengan tanaman hias. Dalam rekaman juga terlihat ada gerakan tangan mengambil sesuatu dari dalam tas lalu meletakan di atas meja 54.

"Ada juga, yakni kopi belum dibuat uang sudah keluar. Ini suatu keanehan menurut pengetahuan umum saya," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0624 seconds (0.1#10.140)