12 Saksi Diperiksa Terkait Perkosaan di Kantor Wali Kota Jakpus

Senin, 08 Agustus 2016 - 17:04 WIB
12 Saksi Diperiksa Terkait...
12 Saksi Diperiksa Terkait Perkosaan di Kantor Wali Kota Jakpus
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat memeriksa sebanyak 12 saksi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum PNS di pemkot Jakarta Pusat. Belum ada satupun tersangka dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Kantor Sudin Parawisata Jakarta Pusat tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Pusat Iptu Ayu Triumami mengatakan, sebanyak 12 saksi yang diperiksa di antaranya teman-teman korban dan sejumlah PNS. Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut guna mentukan titik terang dan mencari pelaku dalam kasus pencabulan yang diduga melibatkan oknum PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat.

"Saya belum bisa banyak beri keterangan karena masih dalam pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Semnetara itu, kuasa hukum koban Herbert Aritonang meminta penyidik memeriksa semua CCTV di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. menurut Herbert, penyidik hingga kini masih belum juga menentukan siapa pelaku yang memperkosa kliennya itu.

"Kami sudah sampai kan semua sama penyidik, tinggal menunggu keberanian penyeidik melakukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PAR (17) (sebelumnya ditulis M) siswi SMK salah satu sekolah swasta diduga diperkosa tiga oknum PNS di area Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kepada petugas, PAR mengaku dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai oknum PNS Pariwisata disaat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0709 seconds (0.1#10.140)