Mahasiswi itu Mengisi Waktu Luang dengan Bisnis Camilan Bikini

Minggu, 07 Agustus 2016 - 09:56 WIB
Mahasiswi itu Mengisi...
Mahasiswi itu Mengisi Waktu Luang dengan Bisnis Camilan Bikini
A A A
DEPOK - Mahasiswi asal Bandung, TA, yang diduga sebagai produsen camilan bikini belum ditetapkan sebagai tersangka. TA hanya diperiksa oleh polisi dan kasusnya masih diselidiki pula oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan BPOM menyelidiki camilan bikini yang telah diproduksi selama satu tahun. Bisnis tersebut merupakan industri rumahan dan dilakukan TA untuk mengisi waktu luang kuliah.

"Kami mendatangi produksi rumahan dipasarkan online. Bisnis mengisi waktu luang," katanya di Depok, Sabtu (6/8/2016).

Produksinya dilakukan sejak tahun 2015, sudah ada setahun. Pesanan dilakukan lewat media online dan dikirim dengan kurir.

"Harganya Rp15-20 ribu, diduga agar anak-anak tertarik kemasannya. Kami hanya meminta keterangan karena terkait gambarnya. Untuk lebuh lanjutnya, hanya mendampingi BPOM. Saya hanya sebatas responsif," tutur Elly.

Diduga TA melakukan itu hanya agar kemasan menjadi menarik dan laku dijual. Sementara itu, TA dan keluarganya di Jalan Masjid, Sawangan Baru, Depok, masih belum bersedia dimintai tanggapan atas penggerebekan tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9226 seconds (0.1#10.140)